Jakarta (SIB)- Sebanyak 108.384 guru honorer di Tanah Air akan mendapatkan insentif yang berasal dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada April mendatang.
"Pemerintah menganggarkan dana Rp396 miliar yang diperuntukkan bagi para guru honorer. Mereka akan mendapatkan insentif sebesar Rp200.000 hingga Rp400.000 per bulan," ujar Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Sumarna Surapranata, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.
Pembayaran insentif tersebut dilakukan setiap triwulan. Guru honorer yang berhak mendapatkan insentif tersebut yakni guru honorer yang belum menerima tunjangan profesi, kemudian lamanya mengajar (senioritas), kualifikasi, dan jumlah jam yang diajar. "Jadi nanti insentif untuk setiap guru berbeda-beda insentif yang didapatnya. Tidak seperti upah minimum regional, yang disamaratakan, tapi ada kriterianya."
Selain itu, juga dihitung tingkat kemahalan di daerah tersebut. Insentif yang diterima guru honorer di tiap daerah nantinya akan berbeda. Dia menambahkan guru yang mendapatkan insentif tersebut merupakan guru honorer dari TK hingga SMA.
Disinggung, apakah nanti pemberian insentif itu meningkatkan jumlah guru honorer, Pranata mengatakan bahwa kepala sekolah tidak diperbolehkan lagi mengangkat guru honorer. Pihaknya juga akan melakukan validasi terhadap guru honorer.
TIDAK MERATA Pranata mengakui bahwa saat ini memang terjadi kelebihan dan kekurangan guru, akibat distribusi yang tidak merata. Penyebab utama dari tidak meratanya guru itu adalah keengganan guru untuk tidak dipindahkan karena sudah nyaman dengan kondisi yang sudah ada.
Kasus yang terjadi pada Guru Honorer SDN Oefafi, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Adi Meliyati Tamone, juga dikarenakan tidak meratanya distribusi guru. "Guru di sekolah itu ada delapan. Sementara jumlah ruang belajar hanya enam. Dengan demikian ada kelebihan guru, ketika diminta pindah Ibu Adi tidak mau," kata Pranata. (Ant/y)