Medan (SIB)- Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengadakan penyuluhan tentang bahaya narkoba dan pornografi serta pelanggaran hukum di berbagai sekolah dari perspektif hukum di SMAN 5 Medan, Senin, (18/7). Kegiatan yang bertemakan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) menindaklanjuti edaran Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan terkait penghapusan kegiatan masa orientasi siswa (MOS).Koordinator Intel Kejatisu Conny Sagala mengungkapkan, kegiatan penyuluhan yang dilakukan, lebih bermanfaat terhadap siswa dibanding dengan kegiatan MOS yang selama ini dilakukan. Kegiatan yang dilakukan di SMUN 5 Medan, mendapat respon positif baik di kalangan siswa maupun para guru. Kegiatan tersebut diapresiasi Ketua Umum Ikatan Alumni SMAN 5 (Ikalima) Medan, Mr Banuara Sianipar SH MM CPHR. "Ikalima Medan mengapresiasi langkah tersebut, apalagi dalam pendekatan hukum. Maksudnya agar para remaja khususnya siswa SMAN 5 Medan paham posisi dan kedudukannya di muka hukum," ujar pengacara kondang itu di jeda kegiatan internasional 1st Nort Sumatera Choir Festival, Selasa, (19/7).Dalam kegiatan, terlihat 600 lebih siswa baru mengikuti masa pengenalan lingkungan sekolah. Di mana, selain kegiatan penyuluhan, juga disisip dengan acara komedi yang lebih mendidik dan menghibur. "Hukum tidak kaku tapi rileks dan harus disikapi dengan keceriaan," ujar Conny Sagala sambil mengatakan kegiatan dimaksudkan menyongsong hari pertama sekolah di mana pun hadir sejumlah orangtua siswa. Conny Sagala di kegiatan itu mengaku senang karena para siswa saling memberikan tanggapan dan pertanyaan seputar masalah hukum yang saat ini banyak terjadi. "Tujuan kebersamaan dan keceriaan lebih cepat tercapai, karena mengarahkan para siswa mengenal dan menghormati guru dan kakak kelas, serta mengenali semua fasilitas dan sarana yang ada di sekolah," ujar perempuan enerjik itu sambil mengatakan dalam kegiatan pun diberi hadiah bagi peserta yang mampu menjawab pertanyaan berdasarkan materi yang disampaikan.Humas SMAN 5 L J Situmorang mengatakan, dalam MPLS, tidak ada lagi pakai kegiatan seperti MOS pada tahun lalu. Selain dihadiri siswa dan orangtua murid, hadir juga pihak kepolisian, Pembina PLS L Pakpahan dan Daniel Pasaribu selaku pembina SMUN 5 Medan. "Sesuai imbauan untuk sekolah negeri, kegiatan MPLS rencanaya akan dilakukan selama 3 hari dan para siswa baru umumnya mengenakan baju putih dan celana atau rok hitam," seru LJ Situmorang.Mr Banuara Sianipar SH MM CPHR mengatakan, tanggung jawab moral Ikalima Medan dalam menempa dan memberi masukan pada siswa semakin bersinerji karena pihak eksternal memerhatikannya. "Ikalima Medan kerap membawa adik-adik siswa untuk kegiatan di luar, seperti penyuluhan hukum menjelang pelantikan Peradi Sumut dan pengurus Peradi Medan, Tapanuli dan lainnya di Grand Angkasa Internasional Medan," tutupnya. (R9/ r)