Medan (SIB)- Pemprovsu diminta serius mengawasi penyaluran dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) tahun 2016 di Sumut guna mengantisipasi penyelewengan dana yang dilakukan oknum pejabat Kantor Gubsu dan kalangan kepala sekolah.Hal itu dikatakan Drs Joharis Lubis MPd MM kepada SIB di Medan, Senin (8/8) terkait pengawasan penyaluran dana BOS pada berbagai sekolah di Sumut.Menurut Joharis, dugaan penyelewengan dana BOS terjadi akibat masalah pendataan penerima dana yang masih lemah, pengawasan kurang efektif dari Pemprovsu dan kurangnya berpihakan Dinas Pendidikan di Sumut terhadap berbagai sekolah swasta. Ditegaskan, hasil pengamatan di lapangan permasalahan penyalah-gunaan dana BOS secara umum diperuntukkan bagi pembayaran gaji guru honorer. Namun penerapan sanksi terhadap oknum pelaku belum dilakukan sehingga menjadi polemik berkepanjangan di kalangan pendidikan.Selain itu, katanya, sejumlah permasalahan pengelolaan dana BOS adalah sisa dana BOS yang ada belum dikembalikan ke kas Negara, penggunaan dana BOS tidak sesuai ketentuan, kelebihan penggunaan, pendataan penerima dana BOS tidak akurat sehingga menyebabkan kelebihan penyaluran dana BOS. Selain itu, penyusunan petunjuk teknis penyaluran dana BOS belum tepat sesuai ketentuan dan sejumlah kepala sekolah belum mempertanggung-jawabkan penggunaan dana BOS."Faktor lemahnya pengawasan merupakan salah satu faktor penyebab terjadinya penyelewengan penggunaan dana BOS. Maka sebaiknya dicari solusi atau jalan keluar kelak tidak menjadi temuan dalam pemeriksaan BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan,"tegasnya. (A06/c)