Kemdikbud Minta Sekolah Lakukan Pemantauan KIP

- Rabu, 19 Oktober 2016 19:49 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2016/10/hariansib.com): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Jakarta (SIB) -Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) meminta sekolah untuk melakukan pemantauan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang masih tertahan di kantor kecamatan, desa maupun kelurahan."Kemdikbud meminta sekolah untuk melakukan pemantauan KIP yang masih tertahan di kantor-kantor desa," ujar Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemdikbud, Hamid Muhammad, di Jakarta, Senin (17/10).Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) 9/2016 tentang percepatan Pelaporan dan Penyaluran Dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang ditandatangani Mendikbud Muhadjir Effendy pada 11 Oktober.Surat edaran itu ditujukan kepada kepala dinas provinsi, kepala dinas pendidikan kabupaten, kepala ulit pelaksana teknis Kemdikbud, kepala sekolah SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB, serta Kepala SKB, PKBM, dan LKP.Dalam surat edaran tersebut, meminta agar para pemangku kepentingan untuk melaporkan jumlah KIP yang masih tertahan dan yang dikembalikan secara online melalui laman http://dikdasmen.kemdikbud.go.id/pip/laporkip.Juga diminta untuk membantu anak yang telah menerima KIP untuk melaporkan ke satuan pendidikan tempat anak mengikuti pendidikan untuk mencatatkan KIP ke aplikasi Dapodik di satuan pendidikan tersebut. "Pencatatan KIP pada Dapodik di satuan pendidikan diharapkan selesai paling lambang akhir Oktober 2016."Selain itu, kepala sekolah juga diminta untuk memfasilitasi satuan pendidikan dengan pihak bank penyalur yaitu BRI untuk SD/Paket A, SMP/Paket B, SMK/LKP, dan BNI untuk SMA/Paket C."Agar para siswa yang sudah ditetapkan sebagai penerima dana Program Indonesia Pintar (PIP), dapat segera mencairkannya," jelas dia.PIP merupakan program prioritas pemerintah di bidang pendidikan yang bertujuan mendorong anak usia 6 hingga 21 tahun untuk kembali ke sekolah atau memperoleh layanan pendidikan, dan mencegah siswa putus sekolah pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.Penyaluran dilakukan mulai April 2016 melalui bantuan vendor yakni PT Dexter Ekspressindo dan PT Satria Antaran Prima. Namun pada praktiknya, kartu tersebut tidak diberikan langsung ke penerima KIP melainkan ditaruh di kantor desa. (Ant/h)


Tag:

Berita Terkait

Sekolah

Lapas Labuhan Ruku Gelar Rapat Bahas Penyaluran Bantuan Sosial Selama Ramadhan

Sekolah

Pastikan Mudik Aman, KAI Divre I Sumut Siagakan 31 Lokomotif dan 73 Kereta Laik Operasi

Sekolah

Bupati Humbahas Ingatkan ASN Bekerja Jujur, Berbuat Terbaik dan Jangan Culas

Sekolah

Siswa SMPN 4 Pematangsiantar Torehkan Prestasi Futsal

Sekolah

Buka Puasa Bersama di Rumah Dinas, Harli Siregar : Kuatkan Iman dan Ketaqwaan di Era Teknologi

Sekolah

Wali Kota Dukung Cap Go Meh 2026, Perayaan Digelar Usai Tarawih untuk Jaga Toleransi