Jakarta (SIB) -Lima menteri menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pengembangan Pendidikan Kejuruan dan Vokasi Berbasis Kompetensi yang sesuai dan terkait dengan industri sebagai wujud komitmen pemerintah untuk membangun kompetensi SDM yang sesuai dengan dunia kerja."Untuk mewujudkan hal tersebut, perlu dibangun komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan, khususnya kementerian terkait untuk mendorong dan memfasilitasi terwujudnya link and match pendidikan dengan industri," ujar Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto lewat keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (29/11).Kelima menteri tersebut yakni Airlangga Hartarto, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir, Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri, serta Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini M. Soemarno.Pada kesempatan itu, turut hadir dan menyaksikan penandatanganan MoU, yakni Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution serta Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani.Dalam sambutannya, Airlangga menegaskan penandatanganan MoU tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dalam rangka peningkatan kualitas dan daya saing SDM Indonesia.Selain itu juga implementasi arahan Presiden Joko Widodo pada rapat terbatas tentang pendidikan dan pelatihan vokasi.Apalagi, menurut Airlangga, dalam menghadapi era industri 4.0 yang melibatkan unsur digital dalam setiap rantai nilai proses manufakturnya, para pekerja dituntut untuk mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi. "Kerja sama dan dukungan dari industri juga menjadi faktor penting terselenggaranya pendidikan kejuruan dan vokasi yang mampu beradaptasi dengan kebutuhan dunia kerja," tuturnya.Oleh karena itu, lanjut Airlangga, industri diharapkan perannya untuk memberikan masukan terhadap kurikulum pendidikan sesuai dengan perkembangan teknologi serta menyediakan fasilitas praktek dan pemagangan bagi siswa atau mahasiswa dan guru atau dosen.Sehingga, baik peserta didik maupun tenaga pendidik dapat mengikuti perkembangan teknologi industri terkini."Investasi yang dikeluarkan oleh industri untuk ikut serta dalam pengembangan pendidikan kejuruan dan vokasi berbasis kompetensi, pada akhirnya akan memberikan manfaat bagi industri, sehingga dapat mengurangi biaya dan risiko produksi, disamping meningkatkan daya saing industri," paparnya.Sementara itu, Sekjen Kemenperin Syarif Hidayat menjelaskan, tujuan dari MoU tersebut adalah untuk memanfaatkan sumber daya yang tersedia dalam rangka mengembangkan pendidikan kejuruan dan vokasi berbasis kompetensi yang link and match dengan industri."Upaya ini juga untuk menghasilkan calon tenaga kerja industri manufaktur yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang sesuai dengan kebutuhan industri," ungkapnya.Ruang lingkup MoU ini meliputi upaya untuk membangun pendidikan kejuruan dan vokasi berbasis kompetensi yang link and match dengan industri, restrukturisasi program keahlian dan kurikulum pada satuan pendidikan sesuai dengan kebutuhan industri, serta pembangunan infrastruktur kompetensi bidang industri.Selanjutnya, sebagai fasilitasi industri dalam pelaksanaan praktek kerja lapangan dan/atau pemagangan industri bagi siswa/mahasiswa dan guru/dosen, fasilitasi industri untuk penyediaan workshop/teaching factory dan instruktur dari industri.Selain itu, peningkatan kompetensi guru atau dosen melalui pendidikan, pelatihan dan pemagangan industri, serta peningkatan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana pendidikan kejuruan dan vokasi.Pada kesempatan yang sama juga dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja sama antara SMK dengan perusahaan industri. Sebagai pilot project pada tahap awal, telah ditunjuk tiga perusahaan industri dan 20 SMK, yaitu PT Petrokimia Gresik dengan 7 SMK di wilayah Jawa Timur, PT Astra Honda Motor dengan 9 SMK dari Tangerang, Banten, dan Sulawesi Selatan, serta PT Polytama Propindo dengan 4 SMK dari Indramayu dan Cirebon."Perjanjian kerja sama tersebut sesuai dengan arahan Bapak Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, sebagai langkah konkret pembangunan link and match SMK dengan Industri, yang bertujuan untuk mendorong keterlibatan industri dalam pembinaan dan pengembangan SMK," papar Syarif. (Ant/h)