Puan Minta Kemdikbud Investigasi Buku Bermuatan Pornografi

- Rabu, 22 Februari 2017 20:38 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/photo/dir022017/hariansib_Puan-Minta-Kemdikbud-Investigasi-Buku-Bermuatan-Pornografi.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
SIB/istimewa
Ilustrasi kulit muka buku “Aku Berani Tidur Sendiri”.
Jakarta (SIB) -Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani telah meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menginvestigasi penemuan buku bacaan anak-anak yang bermuatan pornografi."Saya sudah minta kepada Kemdikbud untuk proaktif menginvestigasi dan kemudian mengantisipasi hal-hal yang terjadi seperti itu," kata Puan di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa.Publik kembali dihebohkan dengan temuan bacaan anak-anak yang bermuatan pornografi dalam buku berjudul "Aku Berani Tidur Sendiri" yang mengandung kalimat tentang masturbasi.Oleh karena itu, Menko PMK juga mengimbau seluruh masyarakat dan pihak sekolah untuk proaktif dalam mengawasi peredaran buku bacaan anak-anak agar tidak ada lagi yang bermuatan pornografi."Karena tidak mungkin kan satu per satu disisir oleh pemerintah pusat, namun memang gotong-royong dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, kemudian dari dinas dan masyarakat untuk segera melaporkan kalau ada hal-hal seperti itu," kata dia.Terkait upaya pemerintah untuk menghentikan peredaran buku tersebut, Puan mengatakan hal itu diserahkan kepada Kemdikbud yang saat ini sedang melakukan investigasi."Ya, itu sedang saya minta untuk diinvestigasi apakah ini kesengajaan atau ketidaksengajaan, nanti kalau memang perlu ya diproses ke hukum," kata dia.Menurut Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), konten masturbasi yang diangkat dalam buku itu dapat memberikan informasi yang salah kepada anak usia dini sehingga termasuk pelanggaran atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atau Konvensi Hak Anak.KPAI desak Tarik buku "Aku Berani Tidur Sendiri"Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta PT Tiga Serangkai untuk menarik buku Aku Berani Tidur Sendiri karya Fitria Chakrawati karena memuat konten porno dan dapat mendorong perilaku seksual menyimpang pada anak. "KPAI minta buku itu harus ditarik, penerbit dan penulis harus meminta maaf ke publik dan mengakui kesalahannya. Konten buku itu sangat tidak layak anak, mengajarkan tentang seksualitas yg tidak tepat dan dapat mendorong permisiftas terhadap seks menyimpang," kata Ketua KPAI, Asrorun Niam, melalui siaran pers, di Jakarta, Senin (20/2). Dia mengatakan, kasus buku tidak ramah anak ini sudah berkali-kali terjadi. KPAI sudah memanggil, bahkan memidanakan penulis buku cabul yang didedikasikan untuk anak dan remaja. KPAI meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengambil langkah serius untuk mencegah hal serupa terus terjadi.KPAI meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk segera melakukan reformasi perbukuan dengan membuat UU Sistem Perbukuan Nasional, yang memastikan buku sebagai media mencerahkan dan mencerdaskan, sarana membangun anak Indonesia yang beradab dan bermartabat, bukan sarana kampanye penyimpangan perilaku dan seksual.Dia juga mengatakan DPR dan presiden harus percepat pembahasan RUU Sistem Perbukuan yang menjamin ketersediaan buku berkualitas. (Ant/d)


Tag:

Berita Terkait

Sekolah

Bupati Karo Dukung Paduan Suara GBKP Tampil di Jerman

Sekolah

Kapolres Tanah Karo Cek RTP, Tekankan Pengawasan dan Disiplin Personel

Sekolah

Polsek Teluk Nibung Kelola 8 Hektare Lahan Jagung Dukung Ketahanan Pangan

Sekolah

Ketua DPC PDIP Medan Minta Wali Kota Kaji Ulang SE Daging Non Halal

Sekolah

Dinkes Medan Temukan 16.866 Kasus TB, Capai 130 Persen Target 2025

Sekolah

FKUB dan Majelis Agama Dukung SE Wali Kota soal Penataan Daging Non-Halal