Jaksa Agung: Program Jaksa Masuk Sekolah untuk Cegah Kejahatan Berbahaya

- Rabu, 15 Maret 2017 22:01 WIB
Bojonegoro (SIB)- Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan program jaksa masuk sekolah merupakan usaha preventif untuk memberikan penerangan hukum kepada pelajar terkait kejahatan berbahaya, yaitu narkoba, terorisme, teknologi informasi dan korupsi."Program jaksa masuk sekolahan merupakan program preventif bagi kalangan pelajar agar nantinya tidak masuk dalam kejahatan narkoba, terorisme, TI dan korupsi," katanya di Bojonegoro, Jumat (10/3).Menurut dia, empat kejahatan itu kalau terus berkembang akan merusak tatanan hidup berbangsa dan bernegara.Oleh karena itu, menurut dia, program jaksa masuk sekolah merupakan usaha yang dilakukan untuk mencegah empat jenis kejahatan itu sejak dini."Program jaksa masuk sekolah untuk memberikan penerangan hukum kepada siswa. Kalau di Bojonegoro kebetulan saya sendiri yang melaksanakan," jelas dia.Sebelum itu, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo didampingi Bupati Bojonegoro Suyoto sehari lalu mengunjungi SMAN 1 Bojonegoro untuk memberikan pengarahan kepada sekitar 550 siswa.Ia yang juga warga Bojonegoro itu merupakan alumni SMAN 1 pada 1965."Di berbagai daerah jaksa masuk sekolah mulai berjalan," ucapnya.Pihaknya, lanjut dia, juga membuat tim saber pungli baik internal yang mengawasi jajaran kejaksaan maupun eksternal."Sudah banyak jaksa yang dikenai sanksi, bahkan pemecatan," ucapnya dibenarkan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Maruli Hutagalung.Ia menambahkan Kejaksaan Agung membentuk Tim Pengawal dan Penanganan Pembangunan Pusat dan Daerah (P4D) yang bertugas mengawal jalannya pembangunan dari praktik korupsi.Dalam kerjanya, lanjut dia, Tim P4D memberikan pendampingan, tetapi juga bisa melakukan tindakan represif kalau memang menemukan fakta dan data praktik korupsi yang tidak terbantahkan."Tujuan Tim P4D untuk mencegah praktik korupsi bekerja sama dengan berbagai pihak lainnya," ucapnya.Jaksa Agung Muhammad Prasetyo dengan didampingi Bupati Bojonegoro Suyoto, sebelumnya meresmikan gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro dengan luas 4.151 meter persergi yang dibangun dengan biaya Rp13,9 miliar dari APBD. (Ant/q)


Tag:

Berita Terkait

Sekolah

Bupati Karo Dukung Paduan Suara GBKP Tampil di Jerman

Sekolah

Kapolres Tanah Karo Cek RTP, Tekankan Pengawasan dan Disiplin Personel

Sekolah

Polsek Teluk Nibung Kelola 8 Hektare Lahan Jagung Dukung Ketahanan Pangan

Sekolah

Ketua DPC PDIP Medan Minta Wali Kota Kaji Ulang SE Daging Non Halal

Sekolah

Dinkes Medan Temukan 16.866 Kasus TB, Capai 130 Persen Target 2025

Sekolah

FKUB dan Majelis Agama Dukung SE Wali Kota soal Penataan Daging Non-Halal