Medan (SIB)- Sekolah Menengah Pertama (SMP) Swasta Kristen Immanuel Medan mensosialisasikan pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) kepada para orangtua siswa kelas IX SMP TA 2016/2017, Sabtu (11/3).Kepala SMP Kristen Immanuel Medan Dra Krista Panjaitan mengatakan, pihaknya mensosialisasikan kepada orangtua kelas IX agar mengetahui soal pemahaman UNBK yaitu peraturan Direktur Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 08/D/HK/2017."Bunyinya menegaskan sekolah yang mampu dan dengan akreditasi A diwajibkan melaksanakan UNBK yaitu ujian yang dilaksanakan secara online. Soal dari server pusat di upload ke server sekolah penyelenggara," kata Krista.Dalam hal ini, pihaknya siap melaksanakan UNBK karena semua fasilitas sudah tersedia, dan itu sudah berjalan dimulai dari persiapan hingga pelaksanaan simulasi kedua untuk para siswa kelas IX. Di bulan ini juga akan dilaksanakan simulasi ketiga.Katanya, dengan adanya simulasi tersebut, para siswa tidak ada kesulitan lagi untuk menghadapi soal UNBK yang sebenarnya. Soal-soal simulasi yang dilakukan para siswa tidak beda jauh dengan soal-soal yang akan didatangkan dari pemerintah pusat.Wakil Kepala SMP Kristen Immanuel Medan Drs Hasoloan Samosir menambahkan syarat kelulusan (kriteria kelulusan dari sekolah) terdiri dari menyelesaikan seluruh program pembelajaran, memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik, lulus ujian sekolah, kehadiran 85%, nilai rapor semester I-V, hasil keputusan rapat dewan guru.Katanya, manfaat yang diperoleh dengan penerapan sistem UNBK seperti meminimalisir kemungkinan naskah soal datang terlambat, tertukar atau salah cetak, proses penilaian dan pengumpulan soal jadi lebih mudah. UNBK kemungkinan untuk dilakukan beberapa kali dalam setahun, sehingga siswa lebih singkat menunggu UN berikutnya."Hasil ujian nasional dapat diumumkan jauh lebih cepat, sehingga siswa dapat memiliki banyak waktu untuk mempersiapkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi dan UNBK mendorong terwujudnya efektivitas, efisiensi serta transparansi penyelenggaraan UN," tuturnya mengakhiri. (A18/h)