Jakarta (SIB) -Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menilai wacana kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menerapkan belajar delapan jam sehari di sekolah atau "full day school" harus bijaksana agar tidak menjadi suatu yang bertentangan dengan pola pendidikan berbasis agama."Apa pun harus lebih bijak. Jangan sampai sesuatu yang berkait dengan syariah atau apa pun untuk sekolah berbasis agamis menjadi terkendala," kata Taufik di Gedung Nusantara III, Jakarta, Senin (12/6).Dia mengatakan hal lain yang penting juga adalah penyeragaman dalam penerapan kebijakan itu.Taufik mengingatkan, jangan sampai di satu wilayah di Indonesia ada yang menerapkan sekolah lima hari namun di sisi lain ada yang tidak alias tetap menerapkan sekolah enam hari."Barangkali perlu diseragamkan jangan sampai ada sekolah yang lima hari sepekan, ada yang enam hari," ujarnya.Selain itu Taufik mengingatkan agar kebijakan yang akan diambil pemerintah harus diterapkan secara berkelanjutan sehingga jangan sampai satu kebijakan diganti ketika menterinya berganti.Menurut dia kalau kebijakan terus berganti maka akan terjadi kebingungan peserta didik misalnya saat ini pengelolaan Sekolah Menengah Atas (SMA) diambil alih oleh Pemerintah Provinsi."Sebelumnya pengelolaan SMA ada di Pemerintah Kota/ Kabupaten namun sekarang ditarik ke Provinsi sehingga banyak menimbulkan persoalan," katanya.Padahal di sisi lain menurut dia kesiapan anggaran di Pemerintah Provinsi dipertanyakan sehingga ada pengurangan daya tampung murid di tiap kelas mencapai 100 siswa.Sebelumnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendi berencana menerapkan kebijakan sekolah lima hari sepekan dan delapan jam dalam sehari. Kebijakan itu akan mulai diterapkan pada tahun ajaran baru, Juli 2017.sekolah seharian tidak manusiawiSementara itu pemerhati anak yang juga anggota terpilih Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susianah Affandy menilai penerapan sekolah sehari penuh atau program penerapan karakter (PPK) yang mulai diterapkan secara bertahap pada tahun ajaran baru itu, tidak manusiawi."Belajar di kelas 8 jam lamanya itu artinya, masuk jam 07.00 WIB dan pulang jam 15.00 WIB. Panjangnya waktu tersebut tidak manusiawi bagi tumbuh kembang anak," ujar Susianah di Jakarta, Senin (12/6).Dia menjelaskan pendidikan dasar dan menengah bagi anak seharusnya dilakukan dengan tetap memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak. Anak butuh bermain dan permainan adalah medium belajar anak.Selain itu, anak butuh istirahat serta berinteraksi dengan keluarga dan lingkungannya. Pemberlakukan PPK itu seperti membayangkan seakan-akan Indonesia adalah DKI Jakarta yang mana alasan karena orang tua sibuk bekerja maka anak dititipkan di sekolah agar aman."Ini perlu kajian mendalam, apakah benar PPK solusinya. Kita lihat di daerah-daerah pelosok di Tanah Air ini. Anak-anak kita menempuh perjalanan sampai 2 jam lamanya. Kalau pulang pukul 15.00 WIB lalu sampai rumah jam berapa? Belum lagi rute perjalanan apakah aman bagi anak yang harus pulang petang itu," jelas Susianah yang juga Wakil Ketua Lembaga Kemaslahatan Keluarga Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.Susianah mengkwatirkan jika PPK diberlakukan secara keseluruhan, maka akan menyebabkan masalah baru seperti penyediaan makanan untuk anak, guru yang ramah anak, serta sarana dan prasarana yang juga ramah anak."Jika soal tersebut tidak bisa dijawab maka FDS akan membosankan bagi anak," katanya.Masalah itu, belum menjawab pertanyaan bagaimana dengan hak anak dalam memperoleh pendidikan diniyah, madrasah sore dan pesantren. PPK akan menggeser hak-hak anak tersebut karena pulang ke rumah anak kelelahan sehingga tidak kondusif untuk mengenyam pendidikan diniyah sore hari. (Ant/l)