ACT Cegah Kekerasan Anak Lewat Dongeng

- Rabu, 25 Juni 2014 19:14 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2014/06/hariansib.com): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Jakarta (SIB)- Lembaga sosial Aksi Cepat Tanggap (ACT) akan mendongeng tentang pendidikan kemandirian anak kepada sekitar seribu anak di lima kota besar dengan tujuan mendidik serta mencegah kekerasan terhadap mereka."Anak-anak perlu bisa untuk melakukan cegah dini terhadap semua bentuk eksploitasi atas nama anak-anak dan membangun percaya diri, termasuk kesadaran menjaga dirinya," kata Direktur ACT Nurman Priatna saat dikonfirmasi dari Jakarta, Selasa (24/6).Kegiatan mendongeng itu merupakan bagian dari program Aku Mandiri. Nantinya, kegiatan mendongeng itu akan disampaikan dengan cara "roadshow" secara massal di depan seribu anak-anak di kota-kota besar, seperti Jakarta, Yogyakarta, Medan, Surabaya, dan Makasar.Acara tersebut, kata dia, akan dilangsungkan selama Ramadan 1435 H/2014 M di sejumlah sekolah dan komunitas di lima kota."Program ini menjadi sebuah gerakan mencegah dan menghadapi bahaya eksploitasi dan kekerasan pada anak dengan materi komunikasi yang menyenangkan," katanya.Materi dongeng itu dipadukan dengan kartun mengenai pendidikan seks sejak dini. "Kami juga berupaya untuk mengedukasi khalayak luas mengenai problematika sosial pada anak. Kampanye penguatan terhadap keluarga sangat dibutuhkan, tetapi jangan sampai menggurui. Lewat kegiatan ini juga sebagai pengingat agar pemerintah turut aktif," kata dia.Nurman mengatakan bahwa tema kemandirian dalam dongeng itu merupakan bentuk kampanye kepada publik mengenai makna mandiri yang hakiki pada anak."Kata mandiri selama ini masih diterapkan secara ambigu. Kata mandiri hanya diimplementasikan untuk aktivitas dasar anak. Padahal, mandiri bisa dimaknai dengan bagaimana kepahaman dan kesiapan anak minimal untuk menjaga dirinya baik fisik maupun mental. Mandiri diartikan bagaimana anak menjaga diri dari segala macam kejahatan yang mengancamnya," kata dia.Ia menekankan, "Kami ingin memberi makna baru bahwa mandiri, bukan hanya aktivitas dasar anak, melainkan juga anak mampu menjaga dirinya."Sekretaris Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda memandang perlu komitmen berkesinambungan dari seluruh pihak untuk mendidik anak mandiri sehingga mampu menghindarkan dirinya dari berbagai bentuk kekerasan."Lewat dongeng merupakan salah satu cara untuk mengedukasi anak dan keluarga dengan penyampaian materi yang halus dan menyenangkan," katanya.KPAI sendiri telah menerima 622 laporan kasus kekerasan terhadap anak pada bulan Januari hingga April 2014. Oleh karena itu, pencegahan lewat edukasi kepada anak tidak bisa diremehkan begitu saja.Sementara itu, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mengeluarkan data tentang pelanggaran hak asasi kepada anak sepanjang 2013. Sebanyak 3.023 kasus pelanggaran hak anak terjadi di Indonesia dengan sekitar 58 persennya merupakan kasus kejahatan seksual terhadap anak.(Ant/c)


Tag:

Berita Terkait

Sekolah

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Raih “Initiative Award 2025” dari Human Initiative

Sekolah

Aceh Tenggara Jadi Jantung Kakao Aceh, Bupati Minta Dukungan Nyata dari Pemprov

Sekolah

Lapas Barus Gelar Pemeriksaan Deteksi Dini Tuberkulosis Massal Bagi WBP

Sekolah

Tiongkok Luncurkan Satelit dan Traktor AI untuk Tingkatkan Produktivitas Pertanian Indonesia

Sekolah

SMK Negeri 1 Padangsidimpuan Buka Kelas Alfamidi dan Oxy, Siapkan Siswa Masuk Dunia Kerja

Sekolah

DPRD SU: Menteri ATR/BPN Jangan Hanya "Move Politik" Tertibkan Jutaan Ha HGB/HGU Nganggur