Tebingtinggi (SIB) -Kepala Dinas Pendidikan Kota Tebingtinggi Drs H Pardamean Siregar MAP melarang dan tidak memperkenankan siswa (pelajar) di Tebingtinggi mengikuti organisasi yang 'aneh' di sekolah apalagi organisasi itu mengajak-ajak unjuk rasa. Diapun mengatakan hanya OSIS lah organisasi yang diperkenankan
Hal itu disampaikan Pardamean Siregar saat bertindak sebagai pembina upacara pembukaan TP 2019/2022 SMP /SD se-Tebingtinggi di SMP Negeri 1, Senin (8/7). "Tugas anak-anak kami adalah belajar untuk menuntut ilmu jadi saya katakan belajarlah dengan baik," ujar Pardamean.
Selain itu Pardamean juga mengatakan kepada anak -anak bahwa bersyukur dapat diterima belajar di SMP Negeri 1 karena animo masyarakat masuk sekolah ini cukup tinggi. "Maka dari itu saya katakan jangan sia-siakan kesempatan yang ada."
"Saya ingatkan dari sekarang, jangan nanti saat razia kasih sayang ada di antara kalian yang terjaring, hal itu paling sangat tidak suka," tegas Pardamean.
Selain masalah disiplin saya juga perlu sampaikan bahwa tidak diperkenankan ada siswa yang membawa HP berkamera ke sekolah begitu juga dengan kendaraan roda dua. Sekolah tidak menyediakan parkir untuk kendaraan siswa, sejalan dengan MoU Pemerintah Kota dengan Polres tidak diperkenankan anak sekolah bawa kendaraan ke sekolah," ujar Pardamean. (BR3/d)