Sejumlah Orangtua Siswa SMKN 11 Keluhkan Tingginya Harga Baju Batik

- Rabu, 13 Agustus 2014 16:59 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2014/08/hariansib.com): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Medan (SIB)- Sejumlah orangtua siswa SMK Negeri 11 mengeluh dengan mahalnya harga pakaian batik Rp 125.000 per potong, pakaian pramuka Rp 175.000 lengkap baju dan celana.“Pihak sekolah mewajibkan siswa/i membeli baju batik di sekolah dengan harga yang tinggi, biasanya kemeja batik di pajak dijual per potong Rp 50.000 sudah bagus, tetapi di sekolah ini harganya cukup mahal dan wajib membeli di sekolah sebab bahan baju itu tidak diberikan contohnya kepada siswa/i,” ujar salah satu orangtua siswa kepada SIB, Senin (11/8).Bukan itu saja yang mereka keluhkan, pendaftaran dan mengisi formulir saja mereka sudah membayar Rp 10.000 hingga Rp 20.000. Ditambah lagi pihak sekolah meminta uang komite dibayar langsung per 3 bulan dan per perbulannya Rp 150 ribu.“Sangat ironis, di tengah-tengah himpitan ekonomi masyarakat yang sedang murat marit, akibat terpaan berbagai kenaikan harga, serta sulitnya mencari uang, namun masih ada saja pihak sekolah yang memanfaatkan kutipan uang kepada para orangtua siswa,” ujarnya.Dijelaskannya, peristiwa seperti itu tidak saja terjadi di SMKN 11, tetapi juga  tidak tertutup kemungkinan di sekolah lain seperti di sekolah swasta. Perlengkapan sekolah dimonopoli oleh sekolah, kalau tidak dibeli dari sekolah maka anak tersebut akan ditekan dan dikucilkan.Kepala SMKN 11 Drs R Nainggolan melalui Humas SMKN 11 Jonson Panggabean saat dikonfirmasi, Selasa (12/8) mengatakan, pihak sekolah tidak benar memonopoli penjualan alat perlengkapan sekolah.“Tidak benar kami monopoli, kami membebaskan siswa/i SMKN 11 membeli perlengkapan sekolah dari luar sekolah, tetapi kami mengimbau agar seragam celana dan bajunya kami meminta agar membeli dari sekolah. Kan jelek kalau ada siswa/i dengan celana kuncup dan kampak, jadi kami meminta agar seragam dibeli di sekolah,” jelasnya.Mengenai harga batik Rp 125.000 per potong memang jenis batiknya yang mahal dan tahan dipakai untuk 3 tahun. “Memang jenisnya mahal, tetapi jangan silap tahan dipakai selama 3 tahun. Batik itu bukan batik sembarangan yang dijual di pasar-pasar memang kualitasnya paten,” katanya.Sementara mengenai pembelian formulir masuk sekolah, Humas mengatakan, itu tidak benar, itu gratis tidak ada kutipan.Jonson Panggabean juga meminta kepada Kadis Pendidikan Kota Medan agar segera menambah guru kesenian yang masih kurang 18 orang. “Di SMKN 11 ini masih ada Guru Tidak Tetap (GTT) 18 orang sehingga dana komite per bulannya selalu diberikan untuk gaji 18 orang guru tersebut, karena itu uang komite mahal di sekolah ini hingga Rp 150.000 per bulan,” pungkasnya. (A19/d)


Tag:

Berita Terkait

Sekolah

Wali Kota Medan Lantik Sejumlah Pejabat Eselon III dan IV

Sekolah

Sejumlah Wilayah di Medan Kembali Tergenang Banjir

Sekolah

Diguyur Hujan Beberapa Jam, Sungai Babura Meluap Lagi

Sekolah

BBM Langka di Tebingtinggi, Antrean Mengular Sejak Subuh di Sejumlah SPBU

Sekolah

Pemko Medan Salurkan Bantuan Makanan bagi Pengungsi Banjir

Sekolah

Hujan Deras Guyur Kota Medan, Jalan Dr Mansyur dan Sejumlah Kawasan di Medan Banjir