Kemendikbud Ubah Format Forum Organisasi Penggerak

Redaksi - Rabu, 11 Maret 2020 20:50 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/photo/berita/dir032020/_3417_Kemendikbud-Ubah-Format-Forum-Organisasi-Penggerak.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
alinea.id
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memutuskan untuk mengubah format Forum Organisasi Penggerak yang dilaksanakan pada Selasa (10/3). Metode tatap langsung diganti menjadi secara daring melalui media sosial. 

Jakarta (SIB)

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memutuskan untuk mengubah format Forum Organisasi Penggerak yang dilaksanakan pada Selasa (10/3). Metode tatap langsung diganti menjadi secara daring melalui media sosial.

Keputusan ini diambil seiring peningkatan jumlah pasien positif COVID-19 sekaligus melaksanakan anjuran Protokol Pemerintah mengenai perlunya menghindari kegiatan yang mengumpulkan banyak orang. Plt Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Supriano menjelaskan perubahan format Forum Organisasi Penggerak penting dilakukan sebagai langkah pencegahan meluasnya sebaran COVID-19.

Hingga Senin (9/3), jumlah pasien positif COVID-19 mencapai 19 orang, naik dibandingkan hari sebelumnya sebanyak enam orang. "Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul. Namun demikian kami tetap mengajak seluruh organisasi kemasyarakatan yang selama ini berkiprah nyata di bidang pendidikan, bergabung mewujudkan Sekolah Penggerak dan bergabung dalam Forum Organisasi Penggerak secara daring,” kata Supriano dalam keterangannya, Senin (9/3).

Supriano menjelaskan dalam format secara daring, Forum Organisasi Penggerak akan dilakukan melalui live streaming kanal Youtube Kemendikbud. Live streaming dilaksanakan pada waktu yang sama, Selasa, 10 Maret 2020 mulai pukul 09.00 - 15.00 WIB. Adapun tautan Youtube yang dapat diakses adalah: http://bit.ly/ForumOrganisasiPenggerak.

Seluruh pertanyaan terkait program tetap dapat disampaikan secara daring dalam kegiatan tersebut. Sementara informasi dan pertanyaan lebih lanjut dapat disampaikan melalui laman sekolah.penggerak@kemdikbud.go.id.

Program Organisasi Penggerak diharapkan membantu menginisiasi Sekolah Penggerak yang idealnya memiliki empat komponen. Pertama, Kepala Sekolah memahami proses pembelajaran siswa dan mampu mengembangkan kemampuan guru dalam mengajar. Kedua, Guru berpihak kepada anak dan mengajar sesuai tahap perkembangan siswa.

Ketiga, Siswa menjadi senang belajar, berakhlak mulia, kritis, kreatif, dan kolaboratif (gotong royong). Keempat, terwujudnya Komunitas Penggerak yang terdiri dari orang tua, tokoh, serta organisasi kemasyarakatan yang diharapkan dapat menyokong sekolah meningkatkan kualitas belajar siswa. “Kemendikbud mendorong hadirnya ribuan Sekolah Penggerak yang akan menggerakan sekolah lain di dalam ekosistemnya sehingga menjadi penggerak selanjutnya,” kata Supriano.

Organisasi yang terpilih akan menyelenggarakan program rintisan peningkatan kualitas guru dan kepala sekolah di bidang literasi dan numerasi selama dua tahun ajaran, yaitu tahun 2020 hingga 2022 pada jenjang PAUD, SD, dan SMP. Pada periode ini, Program Organisasi Penggerak akan meningkatkan kompetensi 50.000 guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan di 5.000 PAUD, SD dan SMP.

Hingga 16 April 2020

Organisasi Kemasyarakatan di bidang pendidikan yang akan berpartisipasi sebagai Organisasi Penggerak dapat melakukan pendaftaran hingga 16 April 2020.

Supriano menjelaskan, pengajuan proposal Organisasi Penggerak dapat dimulai pada 16 Maret - 16 April 2020.

Adapun khusus pendaftaran keikutsertaan acara Forum Organisasi Penggerak pada 10 Maret 2020, hanya 200 organisasi pendaftar pertama yang dapat mengikuti kegiatan secara langsung di kantor Kemendikbud karena keterbatasan tempat.

"Namun jangan khawatir, keterpilihan peserta forum di tanggal 10 Maret 2020 tidak memengaruhi proses seleksi proposal Organisasi Anda. Proses seleksi dan verifikasi akan melibatkan Tim Pakar Independen," kata Supriano.

Bagi Organisasi yang belum berkesempatan hadir langsung pada Forum Organisasi Penggerak, Kemendikbud menyediakan siaran langsung Forum tersebut melalui berbagai kanal informasi.

Organisasi Kemasyarakatan di bidang pendidikan juga dapat mengajukan pertanyaan secara langsung melalui tautan yang disediakan di dalam laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id.

Selain di laman resmi, Kemendikbud akan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang sudah disampaikan melalui email. "Tetap siapkan proposal terbaik Organisasi Anda dan terus ikuti perkembangan informasi Program Organisasi Penggerak pada laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id," ucap Supriano. (Rol/c)

Berita Terkait

Sekolah

Aswin Parinduri: Akses Jalan Pantai Barat Terancam Lumpuh, Jembatan Merah–Muarasoma Nyaris Putus

Sekolah

BBPOM Medan Minta Masyarakat Menjadi Konsumen Cerdas

Sekolah

Ketum Projamin : Segera Cabut Surat Edaran Walikota Medan

Sekolah

Pemprov Sumut Raih Opini Kualitas Tinggi Pelayanan Publik 2025, Wagub Surya Targetkan Kualitas Tertinggi 2026

Sekolah

Polres Tanjungbalai Sosialisasikan KUHP Baru dan Tertib Berlalulintas Bagi Pelajar

Sekolah

Dinas Pertanian Pacu Program Peningkatan Pangan