UTBK SBMPTN Bakal Digelar 2 Kali, April dan Mei

Redaksi - Rabu, 11 Maret 2020 21:03 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/photo/berita/dir032020/_6735_UTBK-SBMPTN-Bakal-Digelar-2-Kali--April-dan-Mei.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
news.detik.com
Ilustrasi

Jakarta (SIB)

Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020 bakal digelar dua kali. Peserta boleh ikut ujian dua kali asalkan masih dalam kelompok ujian yang sama.

Berdasarkan siaran pers Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), Mohammad Nasih, Senin (9/3), berikut adalah jadwal pendaftaran dan pelaksanaan UTBK:

UTBK Tahap 1

Pendaftaran: 30 Maret - 11 April 2020

Tes: 20 April - 26 April 2020

UTBK Tahap 2

Pendaftaran: 14 April - 16 April 2020

Tes: 1 - 3 Mei 2020

Sebagaimana diketahui, ada tiga kelompok ujian dalam UTBK, yakni kelompok ujian sosial humaniora (soshum), sains dan teknologi (saintek), dan campuran.

Bagi peserta yang hendak mengikuti tes UTBK untuk kedua kalinya, kelompok ujian yang diambil harus sama antara tes UTBK tahap ke-1 dan tes UTBK tahap ke-2. Jadi, tes UTBK tahap ke-2 kelompok ujian soshum hanya bisa diikuti peserta tes UTBK tahap tahap ke-1 kelompok ujian soshum juga. Begitu juga dengan kelompok ujian saintek maupun kelompok ujian campuran.

Peserta pemilik nomor pendaftaran KIP Kuliah tidak dikenakan biaya pendaftaran untuk mengikuti satu kali UTBK (pada tahap ke-1 atau tahap ke-2). Peserta pemilik nomor pendaftaran KIP Kuliah akan dikenakan biaya UTBK untuk keikutsertaan tes yang kedua kalinya dengan biaya sebesar Rp 200 ribu (untuk kelompok ujian saintek atau soshum) dan Rp 300 ribu (untuk kelompok ujian campuran).

Pengumuman hasil UTBK tahap ke-1 dan tahap ke-2 akan dilaksanakan pada tanggal 12 Mei 2020.

Jadi, peserta UTBK tahap 1 tidak dapat mengetahui terlebih dahulu dirinya gagal atau tidak sebagai pertimbangan untuk mengikuti UTBK tahap 2. Bila merasa gagal dan tidak bisa mengerjakan soal di UTBK tahap 1, maka daftar saja di UTBK tahap 2.

"Pengumuman dilakukan bersamaan tanggal 12 Mei. Bila merasa tidak bisa mengerjakan soal karena sedang dalam kondisi tidak sehat atau yang lain, maka peserta bisa mendaftar ikut UTBK yang kedua," kata Ketua Pelaksana Eksekutif LTMPT, Budi Prasetyo Widyobroto, kepada wartawan, Senin (9/3).

Pelaksanaan UTBK sebanyak dua kali ini dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 6 Tahun 2020 yang diteken Mendikbud Nadiem Makarim tanggal 24 Januari 2020. Padahal sejak Desember 2019, pihak LTMPT sudah mensosialisasikan ke publik bahwa UTBK bakal digelar sekali saja. Pertimbangannya saat itu, nilai peserta dalam dua kali UTBK cenderung sama saja.

"Berdasarkan hasil analisis tim kajian dan pengembangan LTMPT menunjukkan bahwa peserta UTBK tahun 2019 yang mengikuti tes 2 kali pada kelompok bidang yang sama mendapatkan nilai yang tidak berbeda baik bidang Saintek (TPS dan TKA Saintek) atau bidang Soshum (TPS dan TKA Soshum)," kata LTMPT dalam siaran pers. (detikcom/d)

Berita Terkait

Sekolah

Aswin Parinduri: Akses Jalan Pantai Barat Terancam Lumpuh, Jembatan Merah–Muarasoma Nyaris Putus

Sekolah

BBPOM Medan Minta Masyarakat Menjadi Konsumen Cerdas

Sekolah

Ketum Projamin : Segera Cabut Surat Edaran Walikota Medan

Sekolah

Pemprov Sumut Raih Opini Kualitas Tinggi Pelayanan Publik 2025, Wagub Surya Targetkan Kualitas Tertinggi 2026

Sekolah

Polres Tanjungbalai Sosialisasikan KUHP Baru dan Tertib Berlalulintas Bagi Pelajar

Sekolah

Dinas Pertanian Pacu Program Peningkatan Pangan