Miris, Dinding Ruang Kelas SMP N 1 Pematangsiantar Dibiarkan Bolong

* Kepala SMPN 4 Akan Dipanggil DPRD Pematangsiantar
Redaksi - Senin, 22 Februari 2021 11:29 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/photo/berita/dir022021/_4574_Miris--Dinding-Ruang-Kelas-SMP-N-1-Pematangsiantar-Dibiarkan-Bolong.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
(Foto: SIB/Bogie Tambunan)
BOLONG: Kondisi dinding ruang kelas VII 10 SMP Negeri 1 di Jalan Merdeka Pematangsiantar dibiarkan bolong. Tak hanya itu, pintu ruangan kelas tidak ada gembok dan atap bolong serta kamar mandi umum anak didik sama sekali tidak ada pintu hingga te

Pematangsiantar (SIB)

Meski menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) berkisar Rp 1 miliar lebih tahun 2020, beberapa fasilitas Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 yang berada di pusat kota Jalan Merdeka Pematangsiantar dibiarkan rusak.

Dari amatan SIB, Kamis (18/2), fasilitas SMP Negeri 1 yang rusak itu di antaranya ruang kelas dan atap tampak bolong, serta pintu kelas tak ada gembok. Parahnya lagi, kamar mandi anak didik di sekolah sama sekali tidak memiliki pintu dan terlihat kotor.

Menanggapi hal itu, Kepala SMP Negeri 1 Pematangsiantar, Edianto Saragih kepada SIB di ruang kerjanya, Kamis (18/2) pagi menyatakan kerusakan ruang kelas itu sudah lama. "Itu sudah lama sebelum saya Kepsek. Saya masih hampir dua tahun Kepsek di sini. Kerusakan itu sudah kita tanya teknisi, tapi katanya tak bisa diperbaiki," katanya.

Mendengar jawaban itu, wartawan bertanya apa kendalanya hingga teknisi tak bisa memperbaikinya? Edianto justru berdalih. "Begini saja, mana tahu kalian punya teknisi yang bisa, biar saya bilangkan untuk memperbaikinya," sebut Saragih merasa tak ada beban.

Saat disinggung penggunaan dana BOS ke mana saja sasaran prioritas digunakan, ia menerangkan penggunaan anggaran terbagi tiga item yakni belanja modal, belanja barang dan jasa serta belanja pegawai.

Dijelaskan dia, dana BOS yang telah dikeluarkan untuk belanja pegawai berkisar Rp 105 juta lebih, belanja barang dan jasa berkisar Rp 735 juta dan belanja modal Rp 287 juta lebih. "Jadi total pengeluaran dana BOS itu berkisar Rp 1,130 milar lebih dari dana BOS yang diterima Rp 1,142 milar," cetus Edianto tanpa merinci mendetail karena surat pertanggungjawaban dana BOS katanya sedang diperiksa BPK.

PANGGIL

Sementara itu Sekretaris Komisi II DPRD Pematangsiantar yang membidangi pendidikan, Netty Sianturi SE mengatakan akan memanggil Kepala SMP Negeri 4, karena dinilai tidak transparan dalam menggunakan dana BOS.

"Kita akan berkordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk memanggil Kepsek yang bersangkutan, guna menanyakan kenapa tidak transparan dana BOS saat dikonfirmasi wartawan," ucap Netty saat dihubungi via WhatsApp, Kamis (18/2)

Ia menjelaskan, nantinya kepala sekolah tersebut akan dipanggil langsung ke DPRD atau melalui kordinasi dengan dinas terkait. Menurut Netty, penggunaan dana BOS harus transparan.

"Jadi tak bisa ditutup-tutupi. Penggunaan dana BOS harus transparan, bila wartawan konfirmasi harus dijelaskan, jangan ditutup-tutupi”, katanya.

Hal senada diutarakan praktisi hukum, Sepri Ijon Maujana Saragih melalui selulernya, Kamis (18/2). Dalam UU Keterbukaan Informasi Publik, SMP Negeri 4 yang merupakan badan publik wajib menyampaikan informasi terkait penggunaan dana bos kepada masyarakat dan juga insan pers secara terbuka dan transparan.

Ditegaskan dia, dalam undang-undang sistem pendidikan nasional juga diatur jika pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan multi makna, pengelolaan dana pendidikan harus berdasarkan pada prinsip keadilan, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas publik." Jadi kita tegaskan tidak ada alasan Kepsek untuk menutupi informasi dana BOS apalagi sampai bungkam,"ungkapnya.(S09/S10/c)

Sumber
: Hariansib edisi cetak

Tag:

Berita Terkait

Sekolah

Pansus DPRD Siantar Ukur Ulang Lahan Eks Rumah Singgah Rp14,5 M

Sekolah

Bangun Tembok di DAS Bah Bolon, PT Pabrik Es Diminta Hentikan Pekerjaan

Sekolah

Sosialisasi Perda Tentang Sampah, Ketua DPRD Pematangsiantar Ajak Warga Peduli Lingkungan

Sekolah

Reses Ramses Manurung di Siantar Simarimbun, Warga Keluhkan Lampu Jalan dan Zonasi Sekolah

Sekolah

Polres Pematangsiantar Gelar Patroli Skala Besar Pastikan Kamtibmas Kondusif

Sekolah

Respons Tuntutan Mahasiswa, DPRD Pematangsiantar Siap Teruskan Aspirasi ke Senayan