Pengurusan NUPTK Guru Sertifikasi di Labuhanbatu Dikenakan Biaya

*Operator : Hanya Uang Terimakasih
- Rabu, 29 Januari 2014 17:50 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2014/01/hariansib_Pengurusan-NUPTK-Guru-Sertifikasi-di-Labuhanbatu-Dikenakan-Biaya.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
SIB/Int
Ilustrasi
Labuhanbatu, (SIB)- Para guru  di Kabupaten Labuhanbatu dikutip Rp 30.000,- untuk  mengurus kelengkapan berkas pemutakhiran data pada tahun 2013 dengan alasan untuk melengkapi data Nomor Urut Pegawai Tenaga Kependidikan (NUPTK) dan biaya pas foto bagi para guru yang dinyatakan telah lulus sertifikasi. Ketika di pertanyakan berapa banyak jumlah guru yang mengurus NUPTK, seorang guru menyebut mencapai empat ratusan orang. Hasil pantauan SIB, Kamis (22/1) di Kantor Dinas Pendidikan Labuhanbatu Jalan Menara Rantauprapat, para guru yang mengurus NUPTK banyak  yang kecewa. Seorang guru yang tidak bersedia menyebutkan jati dirinya mengatakan, “kami semalam sudah datang ke kantor ini Pak, namun tidak sempat difoto, sehingga kami harus kembali dan hari ini Rabu (22/1) harus kembali datang ke kantor ini, sementara tempat tinggal kami cukup jauh di daerah tepi pantai, biaya ongkos kami untuk datang kemari harus habis Rp 100.000 lebih”. Ketika ditanyakan mengenai kutipan, mereka enggan untuk berkomentar”.  Bapak maklumlah jika nanti kami mengatakan , ditulis wartawan, akhirnya kami juga yang  kena sanksi dari atasan”, katanya.Sementara  hasil pantauan SIB,  para guru yang mengurus NUPTK tampak menyerahkan sejumlah uang. Jika yang di serahkan para guru uang pecahan Rp 50.000, maka secara otomatis petugas yang menerima uang mengembalikan sebesar Rp 20.000. Ketika hal ini dikonfirmasikan Jumat (24/1) kepada operator pemutahiran data Wanda di ruang kerjanya mengatakan, “kami tidak ada meminta sejumlah uang kepada para guru yang mengurus NUPTK, namun karena kami mengerjakan berkas para guru hingga malam hari mereka merasa terbantu, lalu para guru  memberi sejumlah uang sebagai terima kasihnya. Itukan tidak mungkin kami tolak”. “Ketika dipertanyakan mengapa jika yang diberikan para guru uang pecahan Rp 50.000, harus dikembalikan  Rp 20.000. Jika itu merupakan uang terima kasih tentu jumlahnya tidak bisa di batasi dengan spontan Wanda tampak emosi menjawab pertanyaan tersebut, mengatakan: “Apa ada uang di laci saya”, seraya membuka lacinya.Ketika diminta tanggapan terkait pengutipan sejumlah uang dari para guru yang mengurus NUPTK dari ketua LSM Roda Transparansi Hamonangan Simanjuntak mengatakan, hendaknya hal seperti ini segera diklarifikasi. Jika memang benar ada dilakukan pengutipan seharusnya mereka sudah bisa diperiksa, mana mungkin ada asap kalau tidak ada api, artinya bahwa ini sudah ada sutradaranya sehingga bisa terjadi kutipan yang jumlahnya sama”, katanya. (D13/c)


Tag:

Berita Terkait

Sekolah

PD PGM Indonesia Kota Pematangsiantar Salurkan Bantuan kepada Korban Banjir di Aceh Tamiang

Sekolah

Polres Tanjungbalai Dukung Kerajinan Lokal Melalui Dekranasda

Sekolah

Guru dan Siswa UPTD SMPN 12 Pematangsiantar Ikuti Ibadah Perayaan Natal

Sekolah

PT Socfindo Aek Loba Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Aceh Tamiang

Sekolah

PT Socfindo Aek Pamienke Salurkan Donasi untuk Korban Bencana Banjir dan Longsor Sumut dan Aceh

Sekolah

Lomba Seni dan Olahraga Jubileum 100 Tahun Perguruan Nasrani Medan Resmi Ditutup Meriah