Medan (harianSIB.com)
Kebijakan Kemendikbudristek (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi) akan mengganti seragam sekolah sebaiknya dikaji ulang, karena membebani orangtua peserta didik.
Hal itu ditegaskan Pemerhati Pendidikan Drs Anton S di Medan, Selasa (16/4/2024) menyikapi kebijakan Kemendikbudristek terkait rencana penggantian seragam sekolah.
Menurutnya, rencana mengganti model dan warna seragam sekolah mulai tingkat SD sampai SMA sederajat dikhawatirkan membebani masyarakat tidak mampu.
Katanya, jika instansi terkait tetap menetapkan program pergantian seragam sekolah di tahun ajaran baru nanti, pemerintah pusat harus menyiapkan anggarannya.
"Silahkan aja Kemendikbudristek memberlakukan program pergantian seragam sekolah sekaligus menganggarkannya guna membantu masyarakat tidak mampu," harapnya.
Lebih lanjut disebutkan, seragam sekolah dari berbagai tingkatan atau jenjang pendidikan yang sudah ada dinilai sudah sangat bagus dan sebaiknya dipertahankan.
"Program baru yang perlu dicanangkan Kemendikbudristek adalah peningkatan mutu dan kualitas pendidikan khususnya peningkatan kesejahteraan para pendidik atau tenaga pengajar yang mengabdi di sekolah swasta," tegasnya. (**)