Medan (harianSIB.com) Tahun ajaran (TA) baru Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud)
Kota Medan akan menggabungkan 60
Sekolah Dasar Negeri (SDN) di
Kota Medan yang memiliki jumlah siswanya tergolong sedikit ke sekolah lain. Hal itu ditegaskan Kadisdikbud
Kota Medan melalui Sekretaris
Kiky Zulfikar kepada jurnalis SIB News Network di Medan, Kamis (11/7/2024). Menurutnya, berdasarkan data setiap tahun SDN di
Kota Medan memiliki peserta didik tergolong sedikit sehingga perlu perhatian instansi terkait. Disebutkan, sekolah dasar negeri yang memiliki siswa tergolong sedikit berada di kisaran antara 20 - 30 peserta didik per kelas. Lebih Lanjut dijelaskan, jumlah peserta didik di setiap sekolah mulai kelas 1 SDN - kelas 6 SDN selayaknya berjumlah 200 orang. "Jika ada sekolah dasar negeri jumlah siswanya, di bawah 100 harus digabungkan ke sekolah lainnya," jelasnya. Katanya, sekolah dasar negeri memiliki jumlah siswa kurang, maka dana BOS untuk biaya operasional tidak mencukupi kebutuhan sekolah, di mana setiap peserta didik menerima dana BOS sebesar Rp 950.000 per siswa dan sekolah menerima dana tersebut sesuai total jumlahnya. Sementara jumlah guru cukup banyak, tetapi siswanya sedikit sehingga tidak mencukupi biaya kebutuhan sekolah, seperti spidol, alat kebersihan dan lain - lain. (**)