Medan(harianSIB.com) Buntut aksi demo para siswa SMKN 10 Medan gegara tidak bisa mendaftar ke perguruan tinggi negeri lewat jalur seleksi nasional berdasarkan prestasi (
SNBP), akhirnya Kepala SMKN 10 Medan Julpiner Simanungkalit dicopot dari jabatannya. Demikian dikatakan Kadisdik Sumut melalui Kabid
Pembinaan SMK (Sekolah Menengah Kejuruan)kepada wartawan melalui whatshaap (WA)di Medan, Selasa (18/2/2025). Menurutnya, pencopotan Julpiner Simanungkalit, pasca sebanyak 140 siswa yang eligible atau potensial tidak bisa mengikuti
SNBP 2025, gegara kelalaian pihak sekolah. Para siswa pun melakukan aksi demo di sekolah untuk menuntut hak mereka. Atas kejadian itu, Dinas Pendidikan (Disdik)Sumut) memberikan sanksi administrasi dan mencopot Julpiner Simanungkalit dari jabatannya sebagai Kepala SMKN 10 Medan. "Yang bersangkutan dicopot atau diberhentikan dari
kepala sekolah akibat kelalaian pihak sekolah dalam menginput data sehingga 140 siswa SMKN 10 Medan gagal mendaftar ke PTN lewat jalur
SNBP," jelasnya. Katanya, pihaknya memberhentikan Julpiner merupakan salah satu
kepala sekolah dari 130 sekolah SMA dan SMK di Sumut yang bermasalah terkait gagalnya siswa mengikuti SBNP. Pihaknya juga telah melakukan pembinaan terkait hal itu. Ketika ditanya soal pencopotan
kepala sekolah yang lain, ditegaskan, hingga kini belum ada pencopotan
kepala sekolah lain terkait masalah
SNBP. "Kita sudah lakukan pembinaan agar situasi seperti itu tidak terjadi lagi," sebutnya. Sebelumnya, Komisi E DPRD Sumut dan Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut dalam rapat dengar pendapat (
RDP) merekomendasikan agar Kepala SMKN 10 Medan dicopot buntut 140 siswa tidak bisa mengikuti
SNBP. Informasi berkembang di Disdik Sumut, usai dicopotnya Julpiner Simanungkalit, sebagai penggantinya diangkat Plt Kepala SMKN 10 Medan Wilma Handayani (Kepala SMAN 8 Medan)(**)