Medan(harianSIB.com)
Anggota Komisi E DPRD Sumut Ebenejer Sitorus SE MM mengatakan, sangat sepakat di setiap sekolah di Sumut dibentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) atau anti bullying sesuai Permendikbudristek 46/2023, demi keamanan dan kenyamanan bagi para siswa dalam proses belajar.
"Kita tidak ingin ada peristiwa seperti meninggalnya seorang siswa korban perundungan (bullying) di Tangerang Selatan (Tangsel) terjadi di Sumut. Kejadian tersebut harus menjadi peringatan keras bagi dunia pendidikan di Sumut, agar segera memperkuat sistem pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah," ujar Ebenejer Sitorus kepada wartawan, Kamis (20/11/2025) melalui telepon di Medan.
Ebenejer mengaku sangat prihatin dan berduka atas peristiwa yang terjadi di Tangsel tersebut. Hal itu membuktikan bahwa kekerasan dan perundungan masih menjadi ancaman serius bagi anak-anak.
Atas dasar itu, Ebenejer menyarankan agar sekolah-sekolah di Sumut wajib membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan atau anti bullying. Dalam hal ini Dinas Pendidikan Sumut harus bergerak cepat memastikan seluruh satuan pendidikan, baik SMA/SMK maupun SLB, membentuk TPPK yang bekerja aktif, bukan sekadar formalitas.
Baca Juga: Kasus Dana BOS Rp885 Juta, Mantan Kepala SMAN 19 Medan Duduk di Kursi Terdakwa "TPPK harus didukung oleh psikolog, konselor, guru BK, dan mekanisme pelaporan yang transparan. Kita tidak boleh menunggu ada korban lagi. Tugas dewan mengawal agar regulasi berjalan sampai ke tingkat sekolah," ujar Ebenejer.
Ditambahkan politisi Partai Hanura ini, sekolah harus menjadi tempat aman bagi siswa untuk belajar, bukan ruang yang menakutkan karena ancaman bully atau kekerasan.
Editor
: Wilfred Manullang