Tanjungbalai(harianSIB.com)
Guna menciptakan generasi muda yang sadar hukum dan tertib berlalu lintas, Polres Tanjungbalai melalui Seksi Hukum melaksanakan kegiatan sosialisasi hukum bagi para pelajar di SMA Swasta Methodist Kota Tanjungbalai, Selasa (24/02/2026).
Sosialisasi hukum yang diselenggarakan Polres Tanjungbalai yakni, mengenai penerapan KUHP baru dan tertib berlalu lintas.
Kegiatan dipimpin Kasubsi Bankum Polres Tanjungbalai, Iptu P Saragi SH didampingi Brigpol Nico Syamsuar SH, serta perwakilan Jasa Raharja Samsat Tanjungbalai, Chainur Rasyid Nasution.
Baca Juga: Wali Kota: Ramadan Proses Pembinaan Diri Semakin Dekat Dengan Allah Dalam arahannya, Iptu P Saragi memaparkan poin-poin penting mengenai UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional yang baru.
"Sosialisasi ini bertujuan agar para siswa memahami perubahan hukum pidana di Indonesia sejak dini," kata Iptu P Saragi.
Editor
: Wilfred Manullang