Komnas PA: Sekolah Internasional Harus Jalankan PBP

- Rabu, 29 Juli 2015 16:54 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2015/07/hariansib.com): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Jakarta (SIB)-  Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menyatakan sekolah internasional yang berada di Indonesia harus menjalankan program Penumbuhan Budi Pekerti (PBP) selain sekolah yang berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan."Saya menilai sekolah internasional juga harus menjalankan PBP ini yang dimulai Senin (27/7) ini karena mereka berdiri di Indonesia," kata Arist saat dihubungi Antara dari Jakarta, Senin.Selain berdiri di Indonesia, kata Arist, berbagai sekolah internasional juga menerima peserta didik yang merupakan warga negara Indonesia, seperti JIS (Jakarta International School), JIKS (Jakarta International Korean School), dan SIS (Singapore International School)."Seperti JIS, JIKS, dan SIS kan menerima murid Indonesia. Maka, PBP itu juga harusnya diberlakukan di sana, terkecuali sekolah yang hanya menerima warga asing saja," ujar Arist.Oleh karena itu, lanjut Arist, pemberlakuan program PBP ini harus dipertegas dan diperluas lagi karena generasi penerus bangsa di mana pun harus diperhatikan tumbuh kembang dan karakternya oleh Negara di mana pun dia mengenyam pendidikan.Atas instruksi Mendikbud Anies Baswedan agar setiap sekolah di seluruh Indonesia menjalankan program PBP, Arist mendukung dan menilai hal tersebut sesuai dengan tujuan pendidikan dalam mengembangkan intelektualitas, emosional, dan spiritualitas."Tiga aspek tujuan pendidikan itu harusnya memang dicapai, karenanya saya dukung langkah Mendikbud soal ini karena saat ini saya lihat pendidikan masih mengesampingkan pendidikan karakter seperti ini," ujarnya.Dari informasi yang dihimpun Antara, PBP itu dimilai pada tahun ajaran baru 2015--2016 dengan difokuskan lewat jalur nonkurikuler. Program PBP itu sendiri memiliki kegiatan wajib, antara lain berdoa sebelum pelajaran dimulai dan diakhiri, upacara bendera tiap Senin, lalu menyanyikan lagu kebangsaan, wajib, dan lagu daerah setelah kegiatan belajar mengajar.Kegiatan yang untuk pembiasaan baik, antara lain membaca buku nonpelajaran 15 menit sebelum mulai pelajaran, olahraga bersama seluruh warga sekolah seminggu sekali, piket membersihkan kelas secara bergantian, dan kegiatan periodik insidental lainnya.(Ant/k)


Tag:

Berita Terkait

Sekolah

Sekda Pimpin Apel Gabungan ASN Pemkab Labura

Sekolah

Pemkab Simalungun Gelar Pasar Murah

Sekolah

Safari Ramadan di Al Munawarah, Wali Kota Apresiasi Kapolrestabes Medan Perangi Narkoba

Sekolah

Timbul Raya Nilai Model Bisnis Koperasi Merah Putih Gagal Sejak Awal

Sekolah

Wali Kota: Ramadan Proses Pembinaan Diri Semakin Dekat Dengan Allah

Sekolah

Era Baru Hubungan Indonesia dan Amerika Serikat Pada Pemerintahan Presiden Prabowo