Pramuka Minta di Bawah Kemendikbud

- Rabu, 29 Juli 2015 16:55 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2015/07/hariansib.com): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Jakarta (SIB)- Ketua Kwartir Nasional Pramuka Adhyaksa Dault berharap Pramuka yang saat ini di bawah Kementerian Pemuda dan Olahraga dikembalikan pembinaannya oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)."Anggota Pramuka usia di bawah 17 tahun. Pramuka itu kembali ke Diknas (Kemendikbud) pembinaannya," kata Adhyaksa usai mengikuti Upacara Pelepasan Kontingen Pramuka Indonesia mengikuti Jambore Dunia Jepang 2015 di Halaman Istana Merdeka Jakarta, Jumat.Menurut dia, Pramuka yang saat ini di bawah Kementerian Pemuda dan Olahraga tidak efektif karena anggota Pramuka 60-70 persen umurnya masih di bawah 17 tahun.Adhyaksa mengatakan bahwa Kemenpora itu mengurusi bidang politik dan sosial, sedangkan Pramuka bukan termasuk organisasi masyarakat, melainkan pendidikan non formal."Kita kan bidangnya bukan ormas, tapi pendidikan non formal, maka harus balik ke Kemendikbud karena kita punya pelatih dari guru-guru," ungkapnya. Menanggapi permintaan Pramuka ini, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengaku setuju, namun perlu ada revisi UU Pramuka."Saya setuju tinggal bagaimana revisi UU kepramukaan bisa diwujudkan," kata Imam Nahrawi di lingkungan Istana Negara.Menurut dia, untuk mewujudkan hal tersebut butuh waktu tidak sebentar, bisa 3-4 bulan atau bahkan bisa satu tahun lebih. "Kita minta Kwarnas juga untuk mengawalinya supaya masuk dalam prolegnas," harap Imam Nahrawi.Menpora meminta selama masa transisi, Pramuka masih di bawah Kemenpora dan pihaknya akan tetap mendukung kegiatan Pramuka."Kami punya anggaran Rp 50 miliar yang distribusikan untuk fasilitas pramuka baik kwarnas mau pun kwarda," ungkapnya.Imam Nahrawi juga mengungkapkan anggaran sekitar Rp 69 miliar untuk infrastruktur di Cibubur, namun Kementerian Keuangan belum memberikan rekomendasi pencairan karena status tanahnya belum dimiliki kementerian atau lembaga."Kami akan terus dorong agar infrastruktur kepramukaan dan pembinaan harus terus berkembang," kata Menpora.Terkait status tanah Cibubur seluas 210 hektar ini, Adhyaksa meminta tetap sebagai hak pakai untuk Pramuka yang diberikan ke negara tanpa ada batas."Ada keinginan Menpora untuk jadi tanah negara, kami tidak mau. Kami minta itu tetap sertifikat pramuka untuk bidang pendidikan," kata Adhyaksa.Menurut dia, tanah Cibubur itu bukan barang milik negara, bukan milik BUMN, melainkan tanah partikelir yang menjadi tanah negara."Jadi itu akan kita jaga dan dijadikan terus bumi perkemahan," kata Adhyaksa. (Ant/q)


Tag:

Berita Terkait

Sekolah

Sinergi TNI-Polri Bongkar Peredaran Ganja di Siantar, Pria 28 Tahun Ditangkap

Sekolah

KPAD Labura Salah Tarawih di Masjid Nurul Iman

Sekolah

Wali Kota Tebingtinggi Tunjukkan Ijazah Asli Usai Dituding Palsu

Sekolah

Aksi Sosial Ramadan, PC Himmah Kota Tebingtinggi Berbagi Takjil Selama Tiga Hari

Sekolah

ATR Sumut Minta Polemik Surat Edaran Wali Kota Medan Disikapi Bijak

Sekolah

Penanganan Kesehatan di Tapteng Berjalan Optimal