Medan (SIB)- Masalah pendidikan di Sumut saat ini masih memprihatinkan, bahkan program pendidikan tergolong jalan di tempat, karena belum berjalan secara terprogram. Demikian juga dana yang dianggarkan belum tepat sasaran sehingga menjadi sorotan berbagai kalangan.Demikian Wakil Ketua Dewan Pendidikan Sumut Prof Dr Syaiful Sagala MPd kepada SIB di Medan, Minggu (30/8). Menurutnya, salah satu faktor belum maksimalnya program pendidikan berjalan disebabkan Pemkab/Pemko tidak memahami petunjuk teknis (Juknis) maupun tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) pendidikan sesuai yang dicanangkan pemerintah pusat Cq Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.Ditegaskan, Pemkab/Pemko setempat hanya mampu menangani jenjang pendidikan tingkat dasar (TK dan SD) seperti beberapa tahun lalu. Sementara jenjang pendidikan menengah (SMP, SMA dan SMK) belum terealisasi seperti yang diharapkan terutama dalam rangka penuntasan wajib belajar (Wajar) 9 tahun.Oleh karenanya, pemerintah pusat harus segera mengeluarkan PP (Peraturan Pemerintah) sebagai turunan dari UU No 24 tahun 2014 tentang pemerintah daerah terkait penyerahan atau pengembalian pengelolaan jenjang pendidikan SMA dan SMK kepada Pemprovsu."Jika PP nanti dikeluarkan pemerintah pusat sebagai turunan UU No 24 tahun 2014, maka aset SMA/SMK, personal guru dan siswa/i serta seluruh manajemen dan pembiayaan harus diserahkan ke provinsi," tegasnya.Sementara Bendahara Dewan Pendidikan Sumut Prof H Aldwin Surya SE MPd PhD meminta segenap stakeholder pendidikan agar memfokuskan perhatian terhadap 3 masalah pendidikan di daerah ini, yakni peningkatan mutu pendidikan bagi siswa SMA, peningkatan kinerja para kepsek dan peningkatan kinerja Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut.Sekretaris Dewan Pendidikan Sumut Drs H Mahdi Ibrahim MM berharap melalui usia 70 tahun Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) lahirlah pemimpin cerdas dan intropeksi diri dengan mempersiapkan generasi yang lebih baik pada masa mendatang demi masa depan bangsa dan negara.Dia juga meminta Pemkab/Pemko tidak melibatkan kalangan pendidik pada Pemilukada bahkan para guru atau tenaga pendidik sebaiknya tidak terlibat politik praktis. Kelak dunia pendidikan siap memberikan pemikiran terbaik dalam rangka alih kelola jenjang pendidikan SMA dan SMK. (A07/q)