Kemendikbud Jamin Layanan Pendidikan Khusus

- Rabu, 11 November 2015 15:18 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2015/11/hariansib.com): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Padang (SIB)- Kemendikbud --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus berupaya meningkatkan layanan pendidikan, termasuk layanan pendidikan khusus untuk anak berkebutuhan khusus (ABK). Dalam pembukaan Gebyar Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PKLK) 2015, Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Hamid Muhammad mengatakan angka partisipasi pendidikan khusus di Indonesia masih rendah. Padahal Kemendikbud sudah menjamin akan memberikan layanan pendidikan khusus.“Dari 1,6 juta ABK di Indonesia, baru 164 ribu yang mendapat layanan pendidikan. Angka partisipasinya berarti 10 -11 persen saja,” ujar Hamid saat membuka Gebyar PKLK Tahun 2015 di Stadion Imam Bonjol, Padang, (3/11).Ia mengatakan, salah satu tujuan diselenggarakannya Gebyar PKLK setiap tahun adalah untuk mempromosikan PKLK. Diharapkan, ke depannya tidak ada lagi anak-anak  berkebutuhan khusus yang tidak mendapatkan layanan pendidikan. “Ayo cari anak-anak kita yang berkebutuhan khusus untuk bisa masuk ke lembaga pendidikan khusus.  Kemendikbud sudah menjamin ada program afirmasi untuk semua anak yang berkebutuhan khusus dan dibiayai pemerintah, baik dari keluarga miskin, menengah bahkan dari keluarga kaya sekalipun itu dijamin oleh pemerintah,” tegas Hamid.Ia juga mengimbau para orang tua agar tidak malu memasukkan anak-anaknya yang berkebutuhan khusus ke sekolah karena setiap anak memiliki potensi berbeda, termasuk anak berkebutuhan khusus. “Tidak ada istilahnya  tuna bagi anak berkebutuhan khusus. Mereka punya kapasitas yang berbeda, karena itu sering disebut difabel (different fability). Jadi  potensinya itu berbeda dengan  anak regular, ujarnya.Melalui Gebyar PKLK, Kemendikbud ingin menunjukkan bahwa anak berkebutuhan khusus adalah anak yang bisa menunjukkan eksistensinya dan bisa menunjukkan kemampuannya yang bukan diukur dari segi akademik.  Kinerja anak berkebutuhan khusus ditunjukkan oleh kemampuan dirinya untuk mengaktualisasikan potensinya.“Mari kita dorong anak-anak kita untuk meningkatkan keterampilannya melalui program Gebyar PKLK ini. Mari kita sebarkan ke semua pelosok daerah. Pertama, cari anak kita yang berkebutuhan khusus, lalu dorong mereka bersekolah. Kalau tidak ada sekolah, kita bangun. Kalau pemerintah belum mampu semuanya, ada pendidikan inklusi yang bisa kita masukkan di sana. Tidak ada istilah anak-anak berkebutuhan khusus ini tidak bersekolah. Semuanya kita layani dengan sebaik-baiknya,” tutur Hamid. (Kemdikbud/d)


Tag:

Berita Terkait

Sekolah

Penrad Siagian Ajak Semua Pihak Sikapi SE Wali Kota Medan Dengan Bijaksana Berlandaskan Konstitusi

Sekolah

Kapolres Batubara Terima Kunjungan Kalapas Labuhan Ruku Perkuat Sinergi Pengamanan

Sekolah

Anggota DPRD Labura A Ramadhan Simatupang Jadi Bilal Salat Tarawih di Masjid Al-Huda Desa Tubiran

Sekolah

Terapkan RJ, Kejati Sumut Selesaikan Perkara Penganiayaan Sitorus di Porsea,Toba

Sekolah

Oknum Brimob Penganiaya Siswa SMP Hingga Tewas di Tual Dipecat

Sekolah

Jaksa Dalami Pembelian 4 Lahan Sawit Menantu Eks Sekretaris MA Nurhadi