155 Ribu Guru Belum Ikuti UKG

* 11-14 Desember UKG Susulan
- Rabu, 02 Desember 2015 13:09 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2015/12/hariansib_155-Ribu-Guru-Belum-Ikuti-UKG.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Sejumlah guru mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG) 2015 di SMK Negeri 1 Serang, Banten, Selasa (10/11).

Jakarta (SIB)- Jadwal Uji Kompetensi Guru (UKG) telah berakhir pada 27 November lalu. Dari pelaksanaan yang dilakukan serentak, ternyata sebanyak 155.626 guru belum mengikuti UKG.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Sumarna Surapranata menjelaskan, sebanyak 155.626 atau enam persen dari 2.587.253 guru belum bisa mengikuti UKG beberapa waktu lalu.

Sejumlah guru ini akan mengikuti UKG susulan yang akan diselenggarakan pada 11 hingga 14 Desember 2015.

“Sekitar enam persen akan ikut UKG susulan pada 11 Desember 2015,” kata pria yang biasa disapa Pranata ini, Senin (30/11).

Menurut Pranata, 155 ribuan guru ini tidak bisa mengikuti UKG lalu karena sedang melaksanakan Pendidikan dan Pelatihan Profesi Guru (PLPG). Selain itu, terdapat pula yang tengah mengikuti Pendidikan dan Latihan (Diklat), dinas dan sakit. 

Pranata juga mengungkapkan, para guru yang mengikuti UKG beberapa waktu lalu dan mengalami kesalahan pada mata pelajarannya juga akan berpartisipasi dalam UKG susulan. Guru yang mengalami kesalahan ini terdapat 0,25 persen dari 2 juta guru tersebut.

Sebelumnya, Kemendikbud akan menyelenggarakan uji kompetensi guru (UKG) susulan pada 11 hingga 14 Desember 2015. UKG susulan ini dilaksanakan untuk mengakomodisasi guru-guru yang belum terdaftar pada UKG pada 9 sampai 27 November. Atau, terhadap guru yang sudah terdaftar tetapi verifikasinya tidak valid.

Kepala Bagian Perencanaan Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Direktorat Jenderal (Ditjen) GTK Tagor Alamsyah, mengatakan, guru-guru yang ingin mengikuti UKG susulan dapat mendaftarkan diri dan melakukan verifikasi ulang ke dinas pendidikan di daerahnya masing-masing. Verifikasi dilakukan harus valid sehingga tidak terulang lagi kesalahan verifikasi. 

Misal, lanjut dia, adanya perbedaan antara mata pelajaran yang diampu guru dengan yang keluar saat uji kompetensi. Di samping itu, tambah Tagor, mata pelajarannya benar tapi jenjang pendidikan pada soal yang keluar di UKG berbeda.

“Guru yang sudah sertifikasi, mata pelajarannya sesuai dengan sertifikasinya itu. Sedangkan guru yang belum sertifikasi bisa memilih mata pelajaran dalam UKG, sesuai yang diampu atau yang diajarkannya di kelas,” ujar Tagor. (Rol/h)


Tag:

Berita Terkait

Sekolah

Penrad Siagian Ajak Semua Pihak Sikapi SE Wali Kota Medan Dengan Bijaksana Berlandaskan Konstitusi

Sekolah

Kapolres Batubara Terima Kunjungan Kalapas Labuhan Ruku Perkuat Sinergi Pengamanan

Sekolah

Anggota DPRD Labura A Ramadhan Simatupang Jadi Bilal Salat Tarawih di Masjid Al-Huda Desa Tubiran

Sekolah

Terapkan RJ, Kejati Sumut Selesaikan Perkara Penganiayaan Sitorus di Porsea,Toba

Sekolah

Oknum Brimob Penganiaya Siswa SMP Hingga Tewas di Tual Dipecat

Sekolah

Jaksa Dalami Pembelian 4 Lahan Sawit Menantu Eks Sekretaris MA Nurhadi