Medan (SIB)- Sesuai surat edaran (SE) Dirjen PAUD dan Dikmas (Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat) Kemendikbud Harris Iskandar Nomor: 2537/C.C2.1/DU/2015 tentang DAK (Dana Alokasi Khusus) Biaya Operasional Pendidikan Anak Usia Dini menyatakan dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyaluran serta peningkatan mutu layanan PAUD mulai tahun 2016 BOP PAUD yang sebelumnya dikelola pusat dialihkan menjadi DAK Kabupaten/Kota. Demikian Kadisdik Sumut melalui Kabid PNFI dan PAUD (Pendidikan Non Formal & Informal dan Pendidikan Anak Usia Dini) Dra Hj Yulheni MPd pada Pembukaan Sosialisasi dan Penguatan Kurikulum PAUD 2013 TK Negeri Pembina dan Swasta se-Sumut di BP-PAUDNI Regional I Jalan Kenanga Raya No 64 Tanjung Sari Medan Selayang, Sabtu (16/1). Menurutnya, Juknis DAK BOP PAUD akan disampaikan ke daerah di awal tahun anggaran 2016 yang digunakan sesuai ketentuan tertulis di dalam Juknis, tidak mengurangi atau menggantikan alokasi pendanaan PAUD bersumber dari APBD, dialokasikan melalui belanja hibah (lembaga PAUD Swasta) dan belanja langsung untuk lembaga PAUD Negeri sesuai ketentuan Permendagri No13 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Kuangan Daerah. Dijelaskan, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota mengawal penyaluran dan pengunaan DAK BOP PAUD sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku serta memantau penyerapan dan penyaluran DAK BOP PAU dilakukan sekali dan sedapat mungkin disalurkan di awal tahun untuk menunjang kelancaran dan peningkatan mutu layanan PAUD kepada lembaga telah memiliki NPSN (Nomor Pendaftaran Siswa Nasional) dari Rp 7.200.000 menjadi Rp 12 juta. "Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sub-Direktorat Program dan Evaluasi Direktorat Pembinaan Anak Usia Dini," jelasnya.Sementara Dr Ali Nugraha (Dosen Universitas Pendidikan Indonesia) dalam makalahnya mengatakan, sesuai UU No 20/2003 menyebutkan, kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Katanya, tujuan kurikulum PAUD mendorong perkembangan peserta didik sehingga mempunyai kesiapan untuk menempuh jenjang pendidikan selanjutnya. Kurikulum sebagai kerangka kerja (framework) berisi rencana dan implementasi sebuah program, kurikulum memandu guru memenuhi seluruh area belajar digunakan anak dengan memakai pendekatan pembelajaran yang tepat. Dra Hj Faridah Yusuf MPd (Ketua IGTKI-PGRI Pusat) menyebutkan, penilaian perkembangan anak berdasarkan fakta sesungguhnya dilakukan pada saat anak terlibat dalam pembelajaran dan dilakukan secara alami dalam kondisi direncanakan oleh guru. Sejumlah penilaian perkembangan anak, yakni BB artinya Belum Berkembang; bila anak melakukannya harus dengan bimbingan atau dicontohkan guru, MB artinya Mulai Berkembang; bila anak melakukannya masih harus diingatkan atau dibantu guru, BSH artinya Berkembang Sesuai Harapan; bila anak sudah dapat melakukannya secara mandiri dan konsisten tanpa harus diingatkan atau dicontohkan guru dan BSB artinya Berkembang Sangat Baik; bila anak sudah dapat melakukannya secara mandiri dan sudah dapat membantu temannya yang belum mencapai kemampuan sesuai indikator diharapkan.Ketua Panitia/Koordinator Paguyuban TK Negeri Pembina Sumut Dra Rahmi Bachtar MPSi melaporkan, sosialisasi dan penguatan kurikulum PAUD 2013 yang diselenggarakan Paguyuban TK Negeri Pembina Sumut selama 3 hari (15 s/d 17 Januari) tersebut diikuti sebanyak 315 orang berasal dari berbagai Kabupaten/Kota se-Sumut merupakan Guru TK Negeri Pembina dan Swasta. (A07/y)