Kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) memberantas korupsi masih dalam sorotan. Institusi ini dinilai masih kalah dibanding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal dari sisi pengalaman, anggaran, banyaknya personil dan kewenangan Kejagung jauh di atas lembaga antirasuah itu.Meski begitu, prestasi Kejagung tak bisa dianggap remeh. Sepanjang tahun 2016, mereka menyelamatkan aset negara sebesar Rp 4,116 triliun atau meningkat cukup tinggi dibandingkan 2015 yang hanya Rp 642,6 miliar. Ini khusus rekapitulasi pencapaian kinerja penanganan perkara Pidsus (pidana khusus).Untuk penyelamatan aset negara pada 2014 tercatat sebesar Rp 390,5 miliar ditambah 8,1 juta dolar AS. Sementara itu, perkara yang ditangani Bidang Pidsus Kejaksaan Agung sampai pertengahan Oktober 2016 untuk bidang penyidikan sebanyak 1.200 perkara, penuntutan 948 kasus dan sisa perkara 206 kasus. Pada 2015 sebanyak 1.784 perkara di penyidikan, 1.622 perkara di penuntutan dan sisanya 162 perkara.Lonjakan nilai aset negara yang berhasil diselamatkan Bidang Pidsus pada 2016 itu, tidak terlepas dari makin seriusnya kejaksaan yang melaksanakan tugas secara optimal. Prestasi ini akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap Kejagung. Terlepas masih banyaknya kelemahan di sana sini, paling tidak sudah ada capaian yang tentu karena ada perbaikan kinerja, terutama dalam pemberantasan korupsi.Selain itu, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejagung, selama 2016 mampu menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp10,1 triliun. Lalu, selama delapan bulan pada 2016, mampu memulihkan keuangan negara senilai Rp36,6 miliar. Ini tak lepas dari kerja keras Jaksa Agung yang sekarang. Meski sempat dinilai akan konflik kepentingan, mengingat keterkaitannya dengan salah satu partai politik. Jaksa Agung HM Prasetyo mengakui internal lembaga kejaksaan harus berbenah. Ada tantangan baik internal maupun eksternal. Internalnya, masih banyak oknum kejaksaan yang melakukan tindakan tercela. Mereka masih menggunakan paradigma lama, seperti menyalahgunakan kewenangan. Dari kendala di eksternal, dilihat dari dinamika perkembangan undang-undang. Sebab saat ini penegakan hukum tidak lagi sederhana khususnya untuk penegakan hukum represif. Banyak hal yang harus diperhatikan, antara lain makin mudahnya orang sekarang ini mengajukan praperadilan ketika ditetapkan sebagai tersangka. Dua tahun pemerintahan Jokowi, agenda reformasi Kejaksaan Agung di mata Indonesia Corruption Watch (ICW), masih tidak berjalan dengan baik. Lembaga ini dinilai memiliki masalah terkait independensi. Masih saja muncul keluhan atau ketidakpuasan soal pembinaan di kejaksaan antara lain persoalan rekrutmen, pendidikan untuk jaksa, mutasi, promosi dan penunjukkan pejabat struktural di kejaksaan.Kita percaya Presiden Jokowi memberi perhatian serius soal penegakan hukum. Kejagung merupakan salah satu ujung tombak yang mesti terus memerbaiki dirinya. Reformasi harus jalan terus, agar kepercayaan rakyat kepada jaksa bisa sejajar dengan KPK. (**)