Warisan budaya adalah benda atau atribut tak berbenda yang merupakan jati diri suatu masyarakat atau kaum. Ini diwariskan dari generasi-generasi sebelumnya, yang dilestarikan untuk generasi-generasi yang akan datang. Warisan budaya dapat berupa benda, seperti monumen, artefak dan kawasan, atau tak benda, seperti tradisi, bahasa dan ritual.Usaha untuk melestarikan warisan budaya disebut konservasi. Antara lain, dengan perlindungan, dokumentasi, pemulihan dan mengumpulkan di museum. Salah satu organisasi dunia yang mempromosikan pelestarian warisan budaya adalah Unesco. Mereka mendorong pemerintah lokal peduli terhadap warisan budaya.Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengungkapkan ada jutaan warisan budaya di Indonesia, khususnya budaya tak benda yang belum terinventarisasi. Ratusan ribu warisan budaya diprediksi akan punah. Hal itu karena minimnya dukungan dan kepedulian masyarakat.Inventarisasi warisan budaya tak benda merupakan tanggung jawab pemerintah daerah kabupaten/kota atau provinsi. Lambatnya pengusulan inventarisasi warisan budaya ini lantaran pemerintah daerah setempat tidak mampu mencari tahu seluruh warisan budaya yang ada di wilayahnya. Makin diperparah dengan minimnya dukungan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dari DPRD dan pemerintah daerah setempat untuk kegiatan-kegiatan kebudayaan. Dari tahun 2013 sampai sekarang, tercatat ada 444 warisan budaya yang sudah ditetapkan menjadi warisan budaya tak benda Indonesia. Sebanyak 150 warisan budaya tak benda ditetapkan pada tahun 2016. Tahun 2017 ini, direncanakan ada 180 atau 200 warisan budaya tak benda yang akan ditetapkan. Jumlah warisan budaya yang ditetapkan terus meningkat setiap tahun.Suatu warisan budaya tak benda bisa ditetapkan dengan beberapa syarat. Antara lain, memiliki naskah akademik yang mendukung keberadaannya, ada pemangku budayanya, serta ditinjau dari sisi urgensinya untuk diselamatkan. Ada 78 ribu desa/lurah di seluruh Indonesia, dengan perkiraan ada sepuluh warisan budaya tak benda di masing-masing desa. Sayangnya, akan terancam punah dan dilupakan karena tak diinventarisasi.Warisan budaya tak benda sangat beraneka ragam. Antara lain, dapat berupa kuliner, busana, seni upacara tradisional dan arsitektur. Lalu, tata cara bergaul, permainan tradisional, upacara adat, tata cara perkawinan, penguburan, pengobatan, ekspresi budaya, seni pertunjukan dan tari-tarian. Komunitas/masyarakat pendukung sangat berperan dalam upaya pelestarian dan perlindungan warisan budaya tak benda. Setelah warisan budaya tak benda ditetapkan, harus diupayakan agar dapat memberi dampak positif bagi masyarakat. Warisan budaya dan kesejahteraan masyarakat harus saling mendukung.Pemerintah tak mungkin melestarikan warisan budaya tersebut tanpa dukungan masyarakat. Komunitas adat harus difasilitasi dan didorong untuk ambil bagian. Jangan sampai generasi mendatang kehilangan warisan budayanya karena kelalaian kita di zaman ini.(**)