Tertib Tidak Hanya Saat Operasi Zebra

- Minggu, 04 November 2018 10:56 WIB

Polisi saat ini secara serentak melakukan Operasi Zebra 2018 mulai 30 Oktober-12 November. Tujuannya dalam rangka penegakan hukum dan meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu-lintas. Paling tidak, ada tujuh sasaran penindakan pelanggaran.

Pertama pengemudi kendaraan roda dua yang tidak menggunakan helm, selain itu helm harus berstandar SNI. Kedua, pengemudi roda empat di bawah umur, tentunya belum memiliki SIM. Ketiga, pengemudi kendaraan roda empat wajib menggunakan sabuk keselamatan baik penumpang yang berada di tengah.

Keempat, pelanggaran overspeed atau kecepatan, kelima melawan arus. Keenam, pengemudi di bawah pengaruh minuman keras dan Narkoba. Terakhir pengendara roda empat dan roda dua menggunakan gawai.

Hari pertama operasi saja di Sumut, pertama operasi itu ada sebanyak 2.325 pelanggaran dengan tindakan diberi surat bukti pelanggaran (tilang) maupun teguran. Untuk tilang dikeluarkan 1.844, sedangkan untuk teguran, ada sebanyak 481. Memang turun mengalami penurunan tipis dibandingkan awal Operasi Zebra Toba 2017,  terdapat 2.394 pelanggaran terdiri 2.066 perkara tilang dan 328 teguran. 

Harus diakui disiplin berlalu lintas saat ini amat rendah, khususnya di Kota Medan. Pengamatan sederhana bisa dilakukan pagi hari dan sore hari saat pulang kerja. Macet di mana-mana, bukan hanya volume kendaraan yang banyak, tetapi lebih disebabkan ketidakdisplinan pengguna jalan raya.

Kesadaran pengguna jalan raya di kota ini bisa diukur saat rambu lalu lintas dianggap angin lalu. Menerobos lampu merah dianggap biasa. Melewati batas garis setop sudah tak lagi tabu. Bukan hanya sepedamotor, mobil pun tak malu-malu lagi merangsek hingga ke tengah saat lampu merah.

Memang saat operasi seperti saat ini, pengguna jalan raya mendadak tertib. Kehadiran petugas di lapangan memang dampaknya luarbiasa. Hanya, ketika razia berakhir, sifat lama kembali, tidak disiplin di jalan raya.

Diharapkan polisi memikirkan formula baru selain operasi dalam meningkatkan disiplin pengguna jalan raya. Razia sebaiknya kontiniu dilakukan, dan bila perlu sifatnya dadakan. Ide membuat CCTV di jalan raya, dan mengirim surat tilang ke alamat pelanggar yang tertangkap kamera, bisa dilakukan.

Menunggu warga sadar sendiri butuh waktu. Itu sebabnya tindakan represif harus tetap dilakukan, selain upaya promotif. Harus ditanamkan sikap malu jika tidak disiplin di jalan raya. (**)


Tag:

Berita Terkait

Tajuk Rencana

Pelindo Regional 1 Bantu Warga Terdampak Rob

Tajuk Rencana

Wakapolda Sumut Hadiri Pembukaan KKRI, Bakes, dan Baksos HUT Ke-80 Armada RI di Belawan

Tajuk Rencana

AS Pertimbangkan Obesitas Dalam Pengurusan Visa di Era Trump

Tajuk Rencana

Dinkes Sumut Kerahkan Tiga Titik Layanan Medis untuk Kejuaraan Atletik Asia Tenggara U18 & U20

Tajuk Rencana

Puluhan Anggota Komunitas Adat Gelar Aksi di Gerbang Utama COP30

Tajuk Rencana

Sat Lantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Patroli Sore