TAJUK RENCANA

Literasi Konsumen Masih Minim

Redaksi - Rabu, 15 Januari 2020 12:27 WIB

Warning: getimagesize(https://hariansib.com/cdn/uploads/images/2020/01/7837_Literasi-Konsumen-Masih-Minim.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
kabar24.bisnis.com
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi.

Perlindungan konsumen di Indonesia masih perlu mendapat perhatian semua pihak. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menerima secara total 1.871 pengaduan konsumen sepanjang tahun 2019. Adapun pengaduan konsumen terdiri dari dua kategori, yakni pengaduan kategori individual sebanyak 563 kasus dan pengaduan kategori kelompok/kolektif sebanyak 1.308 kasus.

Sepuluh besar pengaduan konsumen terbanyak berasal dari perbankan yakni mencapai 106 kasus. Kemudian disusul dengan pinjaman online sebanyak 96 kasus, perumahan sebanyak 81 kasus, belanja online sebanyak 34 online, leasing sebanyak 32 kasus, transportasi sebanyak 26 kasus. Selanjutnya, kelistrikan sebanyak 24 kasus, telekomunikasi sebanyak 23 kasus, asuransi sebanyak 21 kasus dan pelayanan publik sebanyak 15 kasus.

Permasalahan bank paling banyak berasal dari gagal bayar sebesar 15,09 persen. Kemudian permasalahan dana hilang sebesar 15,09 persen dan restrukturisasi sebesar 15,09 persen. Permasalahan pinjaman online terbanyak berasal dari cara penagihan sebesar 39,5 persen.

Minimnya literasi finansial konsumen di bidang jasa keuangan mendorong banyaknya pengaduan. Umumnya masyarakat tidak memahami secara detail apa yang diperjanjikan atau hal-hal teknis dalam produk jasa finansial tersebut. Mereka baru panik setelah ada masalah yang muncul.

Operator jasa finansial hanya piawai memasarkan produknya, namun malas memberikan edukasi dan pemberdayaan pada konsumennya. Padahal edukasi sangat penting agar konsumen mengetahui produk finansial tersebut. Masalah yang sama terus terulang karena lemahnya pengawasan.

Maraknya pengaduan produk jasa finansial tersebut menjadi indikator bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum melakukan pengawasan yang sungguh-sungguh pada operator. Walau pengawasan makin rumit dengan bergesernya jasa layanan dari manual ke daring (online). OJK harus bekerja lebih keras dan menyeret pelaku yang menyalahgunakan izinnya ke ranah hukum.

Posisi tawar konsumen Indonesia mesti ditingkatkan. Mereka tak boleh hanya dijadikan pasif, menerima saja apa yang diaturkan produsen atau penyedia jasa. Di sini pentingnya literasi bagi mereka, bukan hanya mengadukan jika ada masalah.

Sejak awal konsumen mesti jeli saat akan transaksi dengan lembaga keuangan atau penjual. Jangan asal tanda tangan dokumen transaksi, semisal jual beli dan investasi. Pastikan tahu dulu apa hak dan kewajiban, serta konsekuensi yang mungkin terjadi.

Negara memang sudah berupaya menertibkan lembaga keuangan ilegal. Sudah ratusan yang telah dicabut izinnya dan kegiatannya dihentikan. Tindakan tersebut kurang memadai agar tak terulang lagi, perlu digencarkan literasi konsumen dan penindakan bagi pelaku. (**)

Berita Terkait

Tajuk Rencana

BBPOM Medan Gencarkan Kampanye “ABC + 4T” Lawan Resistensi Antimikroba

Tajuk Rencana

Konag XV GMI Tutup dengan Penahbisan Bishop Baru, Bishop Antoni Manurung Pimpin Dewan Bishop

Tajuk Rencana

NasDem Deliserdang Layani Seratusan Pengobatan Gratis Beri Beras

Tajuk Rencana

Timsus Dayok Polres Pematangsiantar Amankan 9 Sepeda Motor Berknalpot Brong

Tajuk Rencana

Seorang Perempuan di Tapteng Laporkan Kasus KDRT Lewat 110

Tajuk Rencana

Tuan Rumah Borong 4 Gelar Juara Indonesia Masters 2025 di Medan