Dua negara tetangga sedang mengalami krisis politik. Ketepatan sama-sama menganut sistem parlementer, yakni Malaysia dan Timor Leste. Penyebabnya sama, karena perdana menterinya mundur dari posisinya, akibat pecahnya koalisi pemerintahan.
Sistem parlementer memang kurang stabil dalam pemerintahan. Apabila tak ada partai yang mayoritas di parlemen, maka pertikaian koalisi bisa memicu krisis politik. Perdana Menteri bisa mengembalikan mandat, dan sebaliknya parlemen bisa mencabutnya.
Perdana menteri merupakan kepala pemerintahan dalam sistem parlementer. Kepala negara merupakan simbol saja, yang tugas umumnya bersifat seremonial, seperti menerima tamu. Kepala negara bisa berbeda meski sama-sama menganut sistem parlementer.
Misalnya Malaysia, kepala negaranya disebut Yang Dipertuan Agung, yang dijabat bergilir di antara raja-raja yang ada di sana. Sementara di Timor Leste, sama dengan Indonesia, ada presidennya meski beda sistem pemerintahan. Jadi sama penyebutan kepala negara tidak otomatis sama sistem pemerintahannya.
Lazimnya di sistem parlementer, para anggota kabinet merupakan perwakilan partai politik yang menjadi koalisi mayoritas, meski ada juga yang membolehkan orang-orang profesional sebagai menteri. Sistem ini kadang bersifat mendua, sebab seorang menteri bisa memiliki loyalitas ganda, ke perdana menteri dan partai asalnya.
Indonesia pernah menganut sistem parlementer pada zaman Soekarno. Saat itu politik sangat mendominasi dan selalu menimbulkan gonjang-ganjing. Pemerintahan tidak pernah bertahan lama, selalu jatuh di tengah jalan, karena berbagai alasan.
Akibatnya program pembangunan tidak berjalan dengan baik. Pemerintah yang baru selalu memiliki rencana tersendiri. Pembangunan berkelanjutan merupakan barang langka sehingga sangat merugikan rakyat.
Perlu dicatat, jalan tidaknya pembangunan tidak tergantung sistem pemerintahannya. Krisis di Malaysia dan Timor Leste tidak menjadi dasar menyebut sistem parlementer kurang baik, dan presidensial lebih baik. Sebab ada banyak negara yang menganut sistem parlementer, tetapi negaranya maju, seperti yang bergabung di commonwealth (persemakmuran), eks jajahan Inggris.
Kedewasaan elite politik lebih memengaruhi stabilitas suatu negara. Lihatlah dua negara tetangga yang krisis politik, namun tak ada unjuk rasa berjilid-jilid dan anarkis seperti yang terjadi di Indonesia yang notabene menganut sistem presidensial. Para elite partai sudah seharusnya tahu dalam politik tak ada yang abadi, dan berbagai kemungkinan bisa terjadi, tergantung kompromi yang bisa dicapai.
Proses politik memang masih berlangsung di Malaysia dan Timor Leste, bagaimana akhirnya masih sangat dinamis. Namun, elite politik Indonesia perlu berkaca bagaimana mereka menyikapi perbedaan pendapat. Senjatanya bukan unjuk rasa dan intimidasi, melainkan lobi, negosiasi serta kompromi. (**)