Kini Pancasila Diuji (Lagi)

Redaksi - Sabtu, 03 Oktober 2020 12:17 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2020/10/_1356_Kini-Pancasila-Diuji--Lagi-.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Twitter/@BPIPRI
Lambang Burung Garuda dengan Dasar Negara Pancasila

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menekankan, peringatan Hari Kesaktian Pancasila tak boleh sekedar menjadi upacara yang bersifat seremonial belaka. Menurutnya, hari yang diperingati setiap 1 Oktober tersebut harus membangkitkan semangat untuk meneguhkan Pancasila sebagai ideologi bangsa.

Bamsoet mengatakan, lahirnya momentum Hari Kesaktian Pancasila tak lepas dari tragedi G30S/PKI saat enam jenderal dan satu perwira dibunuh secara keji dan dibuang ke sumur sedalam 12 meter di kawasan Lubang Buaya.

Gerakan tersebut pada akhirnya berhasil diredam. Pancasila membuktikan keberadaannya sebagai ideologi menyatukan sehingga kemudian diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila.

Kini Pancasila tak hanya ideologi bangsa, namun juga sumber kekuatan moril dan spiritual bangsa Indonesia. Sehingga Pancasila tak boleh dijadikan komoditas politik bagi sebagian kelompok, karena Pancasila merupakan milik bangsa. Di sisi lain, menganggap diri paling Pancasilais juga merupakan tindakan yang tidak dibenarkan.

Pernyataan ini sangat tepat dengan kondisi saat ini, dimana ada sekelompok orang yang memanfaatkan Pancasila sebagai alat untuk menyerang atau menuding kelompok lain. Bahkan menjadikan Pancasila sebagai alat provokasi pemecah belah bangsa.

Memang sungguh sangat miris, di saat bangsa dilanda bencana pandemi Covid-19, masih ada yang ingin berusaha memanfaatkan momen untuk memecah belah anak bangsa dengan alasan menegakkan Pancasila. Misalnya dengan memutarbalikkan sejarah Gerakan 30 September. Bahkan ada juga yang memprovokasi masyarakat seolah bangsa ini sudah dikuasai komunis dan lainnya.

"Jangan menjadi pengkhianat bangsa dengan menjadikan Pancasila sebagai alat provokasi pemecah belah bangsa. Tak perlu merasa paling benar sendiri, paling Pancasila sendiri. Karena nilai-nilai Pancasila bukan untuk dikatakan atau didiskusikan, melainkan untuk diamalkan," pungkas Bamsoet.

Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah BPIP Romo Benny Susetyo juga mendorong elite politik dapat bersikap dewasa dalam hal menyikapi isu-isu tentang radikalisme, terorisme dan komunisme yang masih berkembang. Karena bangsa harus fokus bergotong-royong, bersatu menghadapi pandemi Covid-19.

Larangan terhadap komunisme dan leninisme sudah tertera dalam Tap MPRS dan masih berlaku hingga saat ini. Sehingga jika ada pihak yang mengetahui kebangkitan komunisme, maka segera melaporkan kepada pihak berwajib dan diproses secara hukum.

Semua elemen bangsa agar tidak memperuncing perbedaan sejarah, namun fokus untuk memperkuat ideologi Pancasila, Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta tekad bulat menjaga NKRI untuk kemajuan bangsa.

Apalagi pandemi Covid dimanfaatkan untuk menggoyang persatuan dan kesatuan bangsa dengan menyebarkan informasi hoax sebagai sebuah konspirasi masuknya paham komunis. Padahal justru makna dalam Pancasila itu agar menguatkan kita untuk bersatu. Jadi sangat mustahil masyarakat bisa terpengaruh bila memahami dan menjiwai makna Pancasila itu.

Pancasila sudah diuji beberapa kali dan terbukti sangat ampuh menghadapi tantangan bangsa. Kini di masa pandemi diuji kembali. Kalau kita paham dan cinta dengan Pancasila, yakinlah bahwa Pancasila juga mampu menghadang keinginan yang merusak persatuan bangsa.

Kita segenap bangsa dengan kekuatan Pancasila akan mampu menghadapi masa sulit dan menggapai masa depan yang lebih baik. Karena ingatlah saat ini musuh terbesar bukan dari luar, tetapi dari dalam diri atau negeri sendiri. (***)


Tag:

Berita Terkait

Tajuk Rencana

Rekonstruksi Harmonisasi Hukum Perdata, Pidana, Tata Negara, dan Administrasi Negara dalam Penyelenggaraan Pemerintahan

Tajuk Rencana

Rekonstruksi Sistem Hukum Pidana Nasional dalam Perspektif KUHP dan KUHAP Baru

Tajuk Rencana

Shio Kuda Api 2026 Diyakini Bawa Energi Perubahan dan Peluang Baru

Tajuk Rencana

SMAN 3 Pematangsiantar Gelar Pemilihan OSIS, Siswa Belajar Demokrasi Sejak Dini

Tajuk Rencana

Gelar GSN, Polsek Medan Tuntungan Bakar Gubuk di Jalan Petunia VIII

Tajuk Rencana

Mayat Seorang Pemuda Ditemukan Mengambang dalam Sumur di Percut Seituan