* Dari Diskusi Kapuspenkum Kejagung dengan Kajati Papua

Kajati Papua Berharap Penambahan Jaksa dan Anggaran Penyuluhan Hukum

Redaksi - Minggu, 29 Mei 2022 21:16 WIB
Foto: dok/Puspenkum Kejagung
Diskusi: Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana (kiri) diskusi ringan dengan Kajati Papua Nikolaus Kondomo disela sela Musrenbang Kejaksaan2022 di Hotela Alila Solo Jawa Tengah, Rabu

Medan (harianSIB.com)

Kajati Papua Nikolaus Kondomo mengatakan, masalah yang paling urgent di Papua adalah terkait sumber daya manusia (SDM) dimana masih diperlukan para jaksa untuk bertugas di desa dan melakukan penyuluhan hukum terkait dengan ekstremisme, terorisme dan radikalisme.

Tujuan penyuluhan hukum dimaksud adalah untuk menanamkan rasa cinta terhadap NKRI karena selama ini masyarakat Papua yang jauh akan transportasi kurang pemahaman akan hal tersebut. Kehadiran jaksa sangat diperlukan di tengah-tengah masyarakat sehingga mereka sedikit demi sedikit mengetahui bahwa dirinya juga bagian dari anak Bangsa

Indonesia.

Demikian disampaikan Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana dalam siaran persnya via WA kepada wartawan SIB, Minggu (29/5/2022).

Menurut Kapuspenkum Kejagung, hal tersebut disampaikan Kajati Papua Nikolaus Kondomo dalam diskusi ringan dengan Kapuspenkum Kejagung, di sela-sela MusyawarahPerencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022 di Hotel Alila Solo Jawa Tengah, Rabu (25/5-2022) lalu.

Disebutkan, Kajati Papua dalam diskusi ringan dengan Kapuspenkum tersebut juga menyampaikan, bahwa putra/putri asli Papua perlu didorong untuk berkarir di Kejaksaan RI dengan menerapkan standar yang sesuai dengan kapasitas SDM di daerah, sehingga rasa memiliki sebagai anak negeri dapat terakomodir.

“Hal tersebut diperlukan karena mengingat anak-anak Papua yang berkarier seperti saya (Jaksa) sangat sedikit. Mereka memiliki kemauan tetapi kesempatan yang sedikit, sehingga mereka lebih memilih sebagai pegawai oemerintah daerah (Pemda) daripada menjadi seorang jaksa,padahal Indonesia ini indah,” ujar Kajati Papua.

Kajati Papua Nikolaus Kondomo adalah seorang putra asli Papua yang telah memimpin Korps Adhyaksa di kampungnya sendiri dan menjadi satu-satunya putra asli Papua yang memiliki jabatan bintang dua di Kejaksaan Republik Indonesia.

Dalam diskusi ringan dengan Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Kajati Papua mengakui banyak hal menarik yang dilalui selama dirinya bertugas di kampung sendiri. Salah satunya, semua menjadi saudara dan masyarakatnya sangat friendly.

Apabila ada kasus pidana lebih banyak, Kajati Papua memilih untuk menyerahkannya kepada masyarakat adat sebagai bentuk penghargaan.

Selanjutnya, terkait dengan isu separatis, Kajati Papua mengatakan untuk tidak membesarkan hal tersebut karena pada dasarnya masyarakat Papua adalah orang yangwelcome and friendly terhadap setiap orang.Meski demikian, hal terpenting untuk melakukan pendekatan terhadap masyarakat Papua adalah tidak memandang mereka berbeda dengan yang lain.

Terakhir, Kajati Papua berharap kepada Pimpinan Kejaksaan RI untuk adanya penambahan personil dan anggaran guna melakukan penyuluhanhukum hingga ke pelosok desa dengan tujuan membangun persatuan dan kesatuan di tanah Papua. (BR1)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Nasional

Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Tewas di Semarang

Nasional

Studi Banding ke Sumut, Pj Gubernur Papua Pegunungan Temui Edy Rahmayadi