Jakarta (harianSIB.com)Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intelijen) Reda Manthovani menghadiri rapat kerja (raker) Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI membahas penegakan hukum di daerah.
Raker Komite I DPD RI dipimpin Wakil Ketua Komite I DPD RI Hj Sylviana Murni itu, juga membahas kesiapan pilkada serentak 2024.
"Raker turut dihadiri Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerja Sama Internasional Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Selasa (21/5) lalu, di Ruang Rapat Sriwijaya Gedung DPD RI, Jakarta," sebut Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam siaran pers, Senin (27/5/2024).
Dalam raker tersebut, Komite I DPD RI mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk lebih berperan aktif dalam menangani kecurangan pilkada, terutama terkait money politics dan pelanggaran pilkada melalui Sentra Gakkumdu guna mewujudkan pilkada yang berkualitas, aman, tertib, adil dan damai.
Dari hasil rapat, Komite I DPR RI meminta Kejagung untuk terus meningkatkan pelaksanaan Restorative Justice (RJ) dalam melaksanakan penegakan hukum. Selain itu, Kejaksaan juga diminta untuk melakukan penuntutan yang tepat terhadap pelaku korupsi hingga mendorong perampasan aset para koruptor.
"Kejaksaan juga diminta untuk berkolaborasi dengan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam pencegahan pelanggaran hukum dengan mengedepankan pendekatan asistensi di desa," kata Ketut Sumedana. (**)