Jakarta (harianSIB.com)Presiden Joko Widodo meresmikan peluncuran digitalisasi layanan perizinan penyelenggaraan event. Acara ini diselenggarakan di The Tribata Hotel and Convention Center, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (24/6/2024)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan layanan digital perizinan event telah diberlakukan di 7 venue DKI Jakarta dan Banten. "Saat ini layanan digital penyelenggaraan event telah diberlakukan di 7 venue di DKI dan Banten sebagai berikut, antara lain GBK Expo Kemayoran, Balai Sidang JCC, Beach City Internasional Stadium, Ancol, Jakarta Internasional Ancol, Taman Mini Indonesia Indah, Ice BSD, Community Park PIK 2," kata Sigit.
Adapun langkah-langkah membuat perizinan penyelenggaraan event secara online dari platform yang dibuat Polri bersama Kementerian/lembaga sebagai berikut:
- 3 tahapan proses:
1. Submit melalui sistem OSS2. Verifikasi pengamanan Polri3. Pembayaran PNBP
Langkah-langkahnya:
1. Klik submit pengajuan2. Pilih tempat penyelenggaraan acara3. Lengkapi; form kegiatan, form penyelenggara, dokumen persyaratan4. Penyelenggara dapat memantau status perizinan real-time5. Intelkam Polri dan Biro Ops Polri akan melakukan verifikasi pengamanan6. Setelah pengajuan terverifikasi penyelenggara melakukan pembayaran melalui PNBP (SIMPONI)7. Setelah itu, dokumen izin acara sudah dapat diunduh. (*)