Jakarta (harianSIB.com)Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Barat memberikan apresiasi dua wajib
pajak selebritas yakni
Dewi Persik dan Sunan Kalijaga dalam kegiatan
Tax Gathering 2024 di Aula Harmoni Kanwil DJP Jakarta Barat, Tomang Raya, Jakarta, Selasa (25/6/2024).
Siaran pers yang diterima jurnalis SIB News Network (SNN), Selasa (25/6/2024) menyebutkan, Dewi Persik dan Sunan Kalijaga sebagai figur publik telah menjadi contoh bagi wajib pajak lainnya, terutama rekan-rekannya sesama selebritas, bahwa selebritas juga taat pajak.
Sunan Kalijaga memberikan testimoninya. Menurutnya, pajak dan bela negara adalah hal yang serupa. Sunan, yang sejak 2016 sudah bergabung di bela negara ini mengatakan, ternyata banyak sekali kepentingan negara yang memerlukan pendanaan.
"Untuk kemakmuran bersama, karena kita hidup di Indonesia, kebangetan kalau tidak bayar pajak. Bayar pajak adalah bentuk manifestasi bela negara," tegas Sunan.
Tak kalah dari Sunan, Dewi Persik atau yang biasa dipanggil Depe menyampaikan, pajak itu penting dalam bernegara.
"Pajak itu tidak sulit dan tidak susah, orang awam takut pajak karena tidak mengerti," ujar Depe, "Apabila ada kesulitan, teman-teman di kantor pajak akan membantu memberikan penjelasan."
Apresiasi Kanwil DJP Jakarta Barat kali ini diberikan kepada 110 wajib pajak dengan kriteria tertentu, yaitu telah menyampaikan SPT Tahunan Tahun Pajak 2022 secara tepat waktu dan terdapat setoran pajak terbesar pada tahun 2023.
Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat Farid Bachtiar dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih pada wajib pajak yang telah patuh melakukan kewajiban perpajakannya.
DJP mengharapkan wajib pajak yang sudah membayar pajak menjadi lebih tertib pembayarannya, dan bagi wajib pajak lainnya yang belum ada pembayaran pajak selanjutnya akan ada pembayaran pajaknya. Pajak harus ditanggung semua orang dan tidak bisa dihindari.(*)