Jakarta (SIB)Mahkamah Kehormatan Dewan (
MKD)
DPR telah menerima laporan dari PPATK mengenai data orang di lingkungan
DPR, termasuk anggota Dewan, diduga terlibat judi online. Ketua
MKDDPR, Adang Daradjatun, menyampaikan total sebanyak 60 orang di
DPR diduga terlibat judi online dengan perputaran uang mencapai Rp 1,9 miliar."Yang pasti hanya ada dua anggota
DPR dan statusnya terduga. Kita akan klarifikasi. Lalu anggota, dalam arti bukan anggota
DPR ya, orang yang bekerja di lingkungan
DPR sebanyak 58," kata Adang kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7) seperti yang dilansir Koran SIB.
Adang mengatakan angka perputaran uang itu didapat dari laporan PPATK dan Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online sekaligus Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto."Angkanya Rp 1,926 miliar. Iya (dari PPATK). Surat resmi dari Menko Polhukam sebagai ketua satgas," ujar Adang.Anggota MKDDPR, Habiburokhman, mengatakan pihaknya akan memanggil orang-orang yang diduga terlibat judi online tersebut. Mereka akan diklarifikasi terlebih dahulu."Kita panggil dulu, masih terduga," ujar Habiburokhman. DibukaSementara itu Ketua DPR RI Puan Maharani meminta data pemain judi online di lingkungan DPR dibuka secara transparan ke publik."Kalau memang itu ada, ya, sebutin namanya," kata Puan Maharani kepada wartawan di gedung DPR RI, Senayan.Puan menyebutkan keterbukaan data di publik penting supaya tak ada kesalahpahaman. Ia tak ingin pengungkapan data itu justru menjadi fitnah."Biar nggak ada fitnah," tambahnya.(**)