Jakarta (harianSIB.com)Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian melaporkan dugaan korupsi dalam pengadaan gas air mata di
Kepolisian Republik Indonesia kepada
Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) pada Senin (02/09/2024). Laporan ini menyoroti dua proyek pengadaan
Pepper Projectile Launcher oleh
Polda Metro Jaya untuk anggaran tahun 2022 dan 2023, dengan total nilai mencapai Rp 99,78 miliar.
Menurut Koalisi, terdapat indikasi kecurangan dalam proses tender, yang diduga mengarah pada satu merek tertentu, yaitu Byrna, yang hanya didistribusikan oleh PT TMDC di Indonesia. Selain itu, Koalisi juga mencurigai adanya keterlibatan anggota Kepolisian dalam perusahaan pemenang tender serta adanya penggelembungan harga yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 26,45 miliar.
Koalisi menyebutkan bahwa upaya mereka untuk mendapatkan transparansi melalui permohonan informasi publik telah berulang kali ditolak oleh Polri, yang dinilai sebagai indikasi potensi pelanggaran dalam proses pengadaan. Tindakan represif aparat dalam beberapa aksi protes belakangan ini, termasuk penggunaan gas air mata secara berlebihan, semakin menegaskan urgensi penyelidikan terhadap dugaan korupsi ini.
Koalisi mendesak KPK untuk segera menyelidiki dugaan korupsi ini, berkoordinasi dengan lembaga terkait, serta memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat.
Mereka juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (
BPK) atau
BPKP untuk melakukan
audit investigatif dan mengimbau DPR agar menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengadaan senjata gas air mata di Kepolisian.(**)