Jakarta (harianSIB.com)Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (
Komnas HAM) mengumumkan perkembangan terbaru terkait penyelidikan kasus pelanggaran HAM berat dalam peristiwa pembunuhan aktivis
Munir Said Thalib.
"Tepat 20 tahun setelah kematian Munir dalam penerbangan dari Jakarta ke Amsterdam akibat diracun, Komnas HAM menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini guna mencegah impunitas dan melindungi para pembela HAM di Indonesia," kata Hari Kurniawan, Ketua Tim Ad Hoc Peristiwa Pelanggaran HAM yang Berat Pembunuhan Munir Said Thalib, dalam keterangannya, Sabtu (7/9/2024).
Dalam pernyataannya, Komnas HAM menyebut penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Ad Hoc yang dibentuk pada Januari 2023 masih berjalan.
Tim ini terdiri dari unsur Komnas HAM dan perwakilan masyarakat, yang telah melakukan sejumlah langkah penting dalam proses investigasi.
Beberapa di antaranya adalah pemeriksaan saksi-saksi kunci, seperti Tim Pencari Fakta (TPF) dan Human Rights Defender (HRD), serta pengumpulan dokumen terkait, termasuk putusan pengadilan dan laporan dari TPF.
Hari Kurniawan, Ketua Tim Ad Hoc, juga menegaskan penyelidikan ini adalah bagian dari upaya Komnas HAM untuk memastikan kasus ini terselesaikan secara adil.
"Langkah ini juga merupakan peringatan penting bahwa perlindungan terhadap pembela HAM harus selalu diperjuangkan," imbuhnya.
Hari menambahkan, tiga tahun sebelumnya, Komnas HAM telah menetapkan 7 September sebagai Hari Pelindungan Pembela Hak Asasi Manusia Nasional, bersamaan dengan pengesahan Standar Norma Pengaturan (SNP) tentang pembela HAM.
Dengan penyelidikan yang masih terus berlangsung, Komnas HAM berkomitmen untuk memberikan keadilan dalam kasus ini dan mengungkap kebenaran di balik peristiwa tragis yang merenggut nyawa Munir Said Thalib.(*)