Jakarta (harianSIB.com) Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (
Komnas HAM) menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas dibebaskannya
Pilot Susi Air,
Kapten Phillip Mark Mehrtens, yang disandera
Kelompok Sipil Bersenjata (KSB) sejak 7 Februari 2023.
Pembebasan tersebut diinformasikan berjalan lancar tanpa menggunakan pendekatan keamanan apapun.
"Komnas HAM memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, khususnya Satgas Operasi Damai Cartenz dan Pemerintah Kabupaten Mimika, yang berhasil melakukan proses pembebasan pilot melalui pendekatan persuasif," kata Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia RI, Atnike Nova Sigiro, dalam keterangannya, Sabtu (21/9/2024).
"Pendekatan persuasif ini melibatkan tokoh agama, gereja, adat dan pihak keluarga, yang berhasil mencegah jatuhnya korban jiwa sekaligus menjaga keselamatan pilot," imbuh Atnike Nova Sigiro.
Komnas HAM, lanjut Atnike, berharap pembebasan ini menjadi momentum yang baik untuk mendorong situasi HAM yang lebih kondusif di Papua serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat sipil dalam kondisi apapun.
"Komnas HAM juga mengingatkan semua pihak untuk tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan prinsip-prinsip HAM," tegasnya.
"Peristiwa ini diharapkan menjadi pelajaran penting yang memperkaya pengalaman dan cara dalam membangun Indonesia pada umumnya, dan Papua pada khususnya," tutup Atnike.(*)