Jakarta (harianSIB.com)Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (
Komnas HAM) terus melakukan penyelidikan intensif terkait insiden tenggelamnya tujuh orang di
Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi, yang terjadi pada 22 September 2024. Peristiwa ini diduga berkaitan dengan penanganan aksi tawuran di wilayah tersebut.
Dalam pernyataan resminya, Sabtu (28/9/2024), Komnas HAM menjelaskan bahwa mereka telah melakukan sejumlah langkah penting untuk mendapatkan keterangan dari berbagai pihak terkait.
Langkah ini meliputi permintaan keterangan dari Kapolda Metro Jaya dan jajarannya yang berwenang di wilayah hukum Polda Metro Jaya.Selain itu,
Komnas HAM juga meminta penjelasan dari Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Tk. I Pusdokkes Polri, serta 10 orang saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Tak hanya itu, Komnas HAM juga telah melakukan peninjauan langsung ke beberapa lokasi sungai, yaitu Kali Bekasi, Kali Cikeas, dan Kali Cileungsi, guna mengumpulkan informasi lebih lanjut. Proses investigasi ini dilakukan untuk mendalami apakah penanganan tawuran oleh Polres Metro Bekasi telah dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, menyatakan Komnas HAM sedang mengumpulkan fakta-fakta di lapangan untuk memastikan proses yang dilakukan oleh aparat keamanan sudah sesuai dengan standar hak asasi manusia.
"Kami akan memastikan bahwa tidak ada pelanggaran HAM yang terjadi dalam penanganan peristiwa ini, terutama terkait hak-hak para korban," ujarnya.
Komnas HAM akan terus memantau perkembangan kasus ini dan akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan transparan.(*)