Jakarta (harianSIB.com)Menteri Agama (Menag)
Nasaruddin Umar berencana bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) dan
Kejaksaan Agung dalam
penyelenggaraan ibadah haji untuk menjamin proses yang
transparan dan bebas dari praktik
korupsi.
"Kami telah berdiskusi dengan KPK mengenai pelaksanaan haji ini dan meminta pendampingan. Kami tidak ingin terjadi penyimpangan, baik di dalam negeri maupun di luar negeri," kata Nasaruddin Umar dalam Mudzakarah Perhajian di Bandung, Jumat (8/11/2024), dikutip dari Antara.
Sebagaimana tercantum dalam perumusan Astacita poin ketujuh yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba, pemberantasan korupsi menjadi agenda besar Presiden Prabowo Subianto.
Presiden Prabowo di berbagai kesempatan terus menekankan komitmennya memberantas korupsi dan itu disampaikan berulang, baik sebelum dilantik maupun setelah resmi menjadi kepala negara.
Sehubungan dengan agenda besar Presiden Prabowo, Menag Nasaruddin ingin kementerian yang dipimpinnya juga bersih dari segala unsur penyelewengan yang merugikan negara dan umat.
"Pak Presiden luar biasa, niat beliau untuk membersihkan instansi pemerintah dan swasta. Beliau akan tertibkan dan bersihkan sesuatu yang merusak tradisi luhur Bangsa Indonesia," kata dia.
Ia yakin penyelenggaraan haji dapat dikatakan sukses dan lancar adalah ketika umat terlayani dengan baik, dan secara teknis tak ada penyelewengan apapun yang merugikan negara.
"Saya mengingatkan kepada aparat Kemenag, hari ini kita akan membersihkan secara total Kementerian Agama. Motto kami, haji tahun ini harus lebih sukses, siapa yang mengelolanya kita bareng-bareng," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar berharap pelaksanaan Mudzakarah Perhajian di Bandung dapat menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang bermuara pada kemaslahatan umat dan bukan malah memberatkan para calon haji.
Ada tiga isu krusial yang akan dibahas yakni penguatan skema murur, implementasi tanazul, dan pembahasan pemanfaatan Nilai Manfaat haji.(*)