Jakarta (harianSIB.com)Wakil Ketua Komisi VII DPR RI,
Lamhot Sinaga, mengusulkan penggabungan
Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA,
Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI, dan
LPP RRI menjadi satu lembaga.
Usulan tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan ketiga lembaga di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (2/12/2024).
Lamhot menilai penggabungan ini dapat meningkatkan efisiensi dan daya saing lembaga penyiaran milik pemerintah.
"Ketiga ini perlu digabung sehingga tidak ada 'redone-done' program. Apa yang dilakukan RRI tidak dilakukan TVRI, tapi sepanjang tak digabung maka akan ada redundant (pengulangan) program," ujar Lamhot dalam keterangannya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senin (2/12/2024).
Ia menekankan pentingnya pembahasan lebih mendalam mengenai portofolio masing-masing lembaga, mengingat ANTARA berstatus BUMN, sedangkan TVRI dan RRI merupakan lembaga non-BUMN.
Dalam rapat tersebut, Lamhot juga menyoroti perlunya lembaga penyiaran pemerintah untuk lebih kompetitif, khususnya dalam pemberitaan soal kebangsaan.
"Bahkan dalam kunjungan-kunjungan Presiden, seringkali media yang dicari adalah media non pemerintah," katanya.
Selain itu, Lamhot mengusulkan agar lembaga penyiaran pemerintah diberi porsi lebih besar untuk beroperasi secara komersial guna menutupi biaya operasional.
"Porsinya harus diberi lebih besar ke arah lebih komersial, sehingga bisa lebih adaptif," pungkasnya.(**)