Tahun 2025, Pendaftaran CPNS Berpeluang Dibuka Kembali

Robert Banjarnahor - Senin, 06 Januari 2025 17:24 WIB
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki
Sejumlah peserta mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 formasi Kementerian Kesehatan di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Jakarta, Jumat (25/10/2024).
Jakarta (harianSIB.com) Menteri PANRB, Rini Widyantini, mengungkapkan bahwa dari 600 ribu formasi CPNS 2024 yang tersedia, hingga kini belum seluruhnya terpenuhi.

Oleh karena itu, untuk memenuhi formasi tersebut, seperti dikutip dari klikpendidikan.id, kemungkinan pendaftaran CPNS akan kembali dibuka di tahun 2025 ini.

Sambil menunggu kepastian terkait CPNS 2025, calon peserta disarankan mulai mempersiapkan diri dengan memahami syarat umum serta menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan.

*Syarat Umum Menjadi PNS 2025

Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 6 Tahun 2024, dikutip dari klikpendidikan.id, berikut adalah syarat umum yang harus dipenuhi oleh calon peserta CPNS 2025:

1. UsiaCalon peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat pendaftaran.

Adapun batas usia ini berlaku umum untuk semua formasi, kecuali ada ketentuan khusus yang diatur dalam pengumuman masing-masing instansi.

2. Bersih dari Rekam JejakCalon peserta tidak boleh memiliki catatan kriminal dengan hukuman penjara dua tahun atau lebih.

Selain itu, calon peserta juga tidak boleh pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari pekerjaan sebelumnya, baik sebagai PNS, TNI, Polri, maupun di perusahaan swasta.

3. Status KepegawaianCalon peserta tidak boleh berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Polri aktif.

4. Netralitas PolitikCalon peserta harus bersikap netral dalam politik dan tidak aktif menjadi anggota atau pengurus partai politik.

5. Kualifikasi PendidikanCalon peserta harus memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan untuk masing-masing formasi.

6. Kesediaan PenempatanCalon peserta harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atau negara lain sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain persyaratan tadi, tanpa memiliki dokumen yang lengkap maka, seluruh persyaratan tersebut akan sia-sia. Jadi persiapkan dari sekarang apa saja dokumen yang dibutuhkan

*Dokumen Penting yang Harus Disiapkan

Nah, berdasarkan pada seleksi tahun-tahun sebelumnya, untuk mengikuti seleksi CPNS 2025, calon peserta perlu mempersiapkan dokumen-dokumen penting berikut:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)Pastikan KTP kalian masih berlaku dan data diri sudah sesuai.

Ijazah Terakhir (minimal SMA/Sederajat)/ sesuai dengan syarat formasi. Perlu diketahui, bahwa Ijazah asli dan fotokopinya harus disiapkan dan sudah dilegalisir.

3. Transkrip NilaiTranskrip nilai asli dan fotokopinya juga harus disiapkan. Transkrip nilai menunjukkan prestasi akademik Anda selama kuliah.

4. Pas FotoSiapkan pas foto berwarna dengan ukuran dan latar belakang sesuai dengan persyaratan yang ditentukan.

5. Surat LamaranSurat lamaran ditujukan kepada instansi yang calon peserta tuju. Isi surat lamaran dengan data diri yang lengkap dan jelas.

6. Surat PernyataanSurat pernyataan biasanya berisi pernyataan bahwa Anda memenuhi semua syarat yang ditetapkan dan bersedia mengikuti seluruh tahapan seleksi.

Demikian persyaratan umum dan dokumen yang harus disiapkan, agar ketika pengumuman pembukaan seleksi CPNS 2025, para calon peserta sudah memiliki persiapan yang matang. (*)

Editor
: Robert Banjarnahor

Tag:

Berita Terkait

Nasional

Siswa SD Tewas Diduga karena Tak Mampu Beli Buku, Ephorus HKBP: Ini Jeritan Nurani untuk Kita Semua

Nasional

Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat dan Bangsa Kuat

Nasional

New START Berakhir, AS dan Rusia Bebas Tambah Hulu Ledak Nuklir ?

Nasional

PGRI Gandeng Dosen UNITA Beri Psikososial Trauma Healing Bagi Komunitas Pendidikan

Nasional

Ramses Dilantik Jadi Sekretaris Disdik Labura, Begini Harahapan Kadis

Nasional

DPRD SU: Tragedi Buku Tulis Berujung Kematian Bocah SD di NTT Alarm Darurat Bagi Dunia Pendidikan