11 Mobil Sitaan KPK Masih Dikuasai Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto

Redaksi - Senin, 10 Februari 2025 13:07 WIB

Warning: getimagesize(): SSL operation failed with code 1. OpenSSL Error messages: error:0A000438:SSL routines::tlsv1 alert internal error in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(): Failed to enable crypto in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2025/02/_5926_11-Mobil-Sitaan-KPK-Masih-Dikuasai-Ketua-Umum-Pemuda-Pancasila-Japto.png): Failed to open stream: operation failed in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
(foto: @mpnpemudapancasila/Instagram)
Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno.
Jakarta(harianSIB.com)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum membawa 11 mobil yang disita dari rumah kediaman Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan (Rupbasan) Cawang, Jakarta Timur.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dikutip dari CNN Indonesia, mengatakan pihaknya mendapat kendala teknis sehingga belum bisa memindahkan kendaraan-kendaraan tersebut.

"Bahwa pada saat proses penggeledahan dan penyitaan, ada kendala secara teknis yang belum memungkinkan untuk dilakukan pergeseran 11 kendaraan tersebut ke Rupbasan," ujar Tessa saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Senin (10/2/2025)

"Untuk itu, berdasarkan aturan yang berlaku, barang bukti dimaksud dipinjam pakaikan sementara kepada penguasa barang sampai dengan waktunya digeser ke Rupbasan," lanjut dia.

Tessa menjelaskan hal tersebut dengan catatan yakni penguasa barang dalam hal ini Japto diwajibkan untuk menjaga keutuhan barang bukti tersebut sebagaimana pada saat dilakukan penyitaan termasuk tidak memindahtangankan dan menjual sampai dengan diserahkan kembali kepada penyidik untuk digeser ke Rupbasan.

Sementara saat dikonfirmasi mengenai kendala non-teknis, Tessa menyampaikan tak ada permasalahan yang dihadapi tim penyidik saat melakukan penggeledahan dan penyitaan.

"Yang bersangkutan [Japto] kooperatif pada saat proses penggeledahan dan penyitaan yang dilaksanakan," ucap Tessa.

Sebelas kendaraan yang disita tersebut terdiri dari Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedez Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis dan Suzuki.

Dari rumah Japto di Jagakarsa, Jakarta Selatan, tim penyidik KPK turut menyita uang dalam mata uang rupiah dan asing senilai Rp56 miliar, dokumen serta Barang Bukti Elektronik (BBE) diduga terkait perkara dugaan penerimaan gratifikasi dengan tersangka Rita Widyasari selaku mantan Bupati Kutai Kartanegara.


Editor
: Wilfred Manullang

Tag:

Berita Terkait

Nasional

Ini Daftar 11 Mobil Japto Soerjosoemarno yang Disita KPK

Nasional

KPK Geledah Kediaman Ketua Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno