Kejagung Geledah Rumah Riza Chalid Terkait Kasus Korupsi Minyak

Redaksi - Selasa, 25 Februari 2025 19:35 WIB
ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI/aa
Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar berbicara dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (25/2/2025).
Jakarta(harianSIB.com)

Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan menggeledah rumah saudagar minyak Mohammad Riza Chalid pada Selasa (25/2/2025).

Dilansir CNBC Indonesia, penggeledahan ini masih terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018-2023.

Hal ini dilakukan setelah Kejagung menetapkan tujuh tersangka pada Senin (24/2) malam.

"Yang pasti satu aja bocoran, ada kita geledah di rumahnya Mohammad Riza Chalid. Hari ini nanti Pak Kapus yang akan menyampaikan itu," kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Abdul Qohar.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menerangkan penggeledahan hingga sore ini masih berlangsung. Penggeledahan dilakukan di dua tempat di wilayah Jakarta Selatan.

"Penggeledahan sedang dilakukan saat ini untuk penggeledahan yang keempat di Jalan Jenderal Sudirman, Kemudian yang kedua di Jalan Jenggala Kebayoran Baru," ucap Harli.

Harli mengatakan pihaknya sudah sejak tadi malam melakukan penggeledahan di tujuh tempat. Penggeledahan itu dilakukan di rumah para tersangka.

"Penggeledahan ketiga itu dilakukan tadi malam di 7 tempat berbeda yaitu rumah masing-masing dari para tersangka, ada yang Bintaro, ada yang di ruangan," kata Harli.

Dari penggeledahan itu, penyidik Kejagung menyita dokumen-dokumen. Kejagung juga menyita laptop hingga ponsel.

"Penggeledahan yang didapat semalam antara lain tentu penyidik menemukan dokumen dan barang elektronik berupa laptop dan handphone," ujar Harli.

Ternyata tak hanya itu, dari penggeledahan itu Kejagung juga menyita 20 lembar mata uang pecahan S$ 1.000, 200 lembar mata uang pecahan US$ 100 dan 4.000 lembar mata uang pecahan Rp 100.000 dengan total Rp 400 juta.

"Namun selain itu semalam juga penyidik menemukan uang 20 lembar mata uang pecahan 1000 dolar Singapura kemudian ada 200 lembar mata uang pecahan 100 dolar Amerika dan 4000 lembar mata uang pecahan rp100.000 dengan total 400 juta rupiah. Penggeledahan ini akan terus berkembang dan seperti yang kami sudah sampaikan direktur penyidikan tadi penggeledahan sedang dilakukan saat ini untuk penggeledahan yang keempat kalinya tentu di tempat yang berbeda," kata Harli. (*)

Editor
: Wilfred Manullang

Tag:

Berita Terkait

Nasional

KPK Koordinasi dengan KPK Singapura Usut Kasus Korupsi Minyak Mentah Petral

Nasional

NasDem Yakin Tak Ada Kaitan Kasus Korupsi Minyak Goreng dan Isu Tunda Pemilu