DPR Kaget! Kades Kohod Mampu Bayar Rp48 Miliar Buat Denda Pagar laut

Redaksi - Jumat, 28 Februari 2025 12:51 WIB
KOMPAS.com/Acep Nazmudin
Kepala Desa Kohod, Arsin, saat meninjau area laut yang memiliki SHGB dan SHM, di Desa Kohod, kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (24/1/2025). Arsin dan anak buahnya yang berinisial T, didenda Rp48 miliar atas pagar laut Tangerang.