Jakarta (
harianSIB.com)Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (
INACA) menanggapi polemik terkait kemunculan maskapai baru,
Indonesia Airlines.
Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja, menegaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui siapa sosok petinggi maskapai tersebut, meskipun CEO Indonesia Airlines dikabarkan berasal dari Aceh. Namun, ia menekankan bahwa hal itu berada di luar kewenangan INACA untuk memberikan komentar lebih lanjut.
"Yang terpenting dalam industri penerbangan adalah perizinan yang harus diperoleh melalui Kementerian Perhubungan," kata Denon, Senin (10/3), dikutip dari CNNIndonesia.com.
"Izin operasional maskapai ditandatangani oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan tentu harus melibatkan Pak Menteri (Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi) secara langsung," tambahnya.
Terlepas dari alur perizinan perusahaan penerbangan, Denon menekankan INACA hanya berperan sebagai asosiasi. Ia mengatakan tak ada kewajiban bagi pengusaha di industri ini untuk bergabung ke INACA.
Denon menyebut perusahaan penerbangan baru pasti akan berkomunikasi dengan Kementerian Perhubungan. Setelah semua prosesnya selesai, baru akan diumumkan ke publik oleh Kemenhub.
"INACA melihat ini (kemunculan Indonesia Airlines) ya cuma sekadar bagian dari penyedia penyelenggara penerbangan saja gitu," ucap Denon.
"Pokoknya sepanjang perizinannya sudah dipenuhi persyaratannya, tentu kewenangan untuk mengudara di Indonesia itu tergantung kepada Kementerian Perhubungan," tandasnya.
Indonesia Airlines mencuat sejak Jumat (7/3). Maskapai baru itu didaftarkan ke notaris atas nama PT Indonesia Airlines Group setelah melewati proses komunikasi dengan konsultan aviasi Singapura dan Amerika Serikat (AS).
Namun, maskapai itu berstatus sebagai anak usaha Calypte Holding Pte. Ltd yang merupakan perusahaan di Singapura. Calypte adalah perusahaan pengembang energi terbarukan, penerbangan, dan pertanian.
Bos Indonesia Airlines Iskandar disebut-sebut sebagai orang Aceh. Pria yang juga menjabat sebagai executive chairman Calypte itu punya latar belakang perbankan dan energi, bukan penerbangan.
Sementara itu, Plt Direktur Jenderal Hubungan Udara Kemenhub Lukman F Laisa menegaskan sejauh ini tak ada pengajuan izin dari Indonesia Airlines. (*)