Jakarta
(harianSIB.com)Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) menyita sejumlah
dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) dari
penggeledahan kantor
firma hukum Visi Law Office milik eks Jubir
KPK,
Febrie Diansyah dkk, di Pondok Indah, Jakarta, pada Rabu (19/3/2025).
Meski demikian, KPK tak menyampaikan secara spesifik jenis dokumen dan barang bukti elektronik yang disita dari kantor tersebut.
"Hasil geledah kantor Visi Law dokumen dan BBE," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Kamis (20/3/2025), dikutip dari Kompas.com.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor firma hukum Visi Law Office di Pondok Indah, Jakarta, pada Rabu (19/3/2025).
Hasto Minta Dibebaskan dari Kasus Suap Terkait Harun Masiku. Penggeledahan tersebut terkait dengan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Kementerian Pertanian untuk tersangka eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Benar. Terkait sprindiknya TPPU tersangka SYL," kata Tessa dalam keterangannya, Rabu.
Tessa mengatakan, eks tim biro hukum KPK Rasamala Aritonang yang bergabung dalam firma hukum Visi Law tersebut ikut dalam penggeledahan kantornya.
"Infonya ikut," ujarnya.
Dilansir dari laman resmi Visi Law Office, firma hukum Visi Law didirikan oleh mantan Peneliti ICW Donal Fariz bersama mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah pada Oktober 2020.
Editor
: Robert Banjarnahor